Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regional Technical Skill Contest 2024 Astra Motor Bali, Cahya Arta Juara Kategori SA, Sudarmayasa Kampiun Teknisi

Bali Tribune / CONTEST - Pemenang Kategori Service Advisor pada Technical Skill Contest 2024 Region Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Service Advisor (SA) Astra Motor Cokroaminoto menjuarai Regional Technical Skill Contest 2024 yang dihelat Astra Motor Bali dengan poin 865.

Pemenang kedua dan ketiga masing-masing, I Wayan Jiwa Adnyana Putra, dari Anugerah Utama Motor poin 728, dan I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Cokroaminoto dengan poin 685.

Sementara di kategori teknisi masing-masing dimenangkan I Wayan Sudarmayasa ,dari Astra Motor Kuta poin 744. Juara 2 I Putu Karem Ari Juliawan dari Astra Motor Cokroaminoto poin 731 dan juara 3 Putu Heri Hanto Putra , dari Astra Motor Teuku Umar poin 650.

Selanjutkan para pemenang akan mengadu skill di tingkat nasional mewakili Bali pada 20-23 Agustus 2024 akan datang. Technical Service Manager Astra Motor Bali, Achmad Wahyudi Irmono, mengatakan, pemenang dalam kontes ini adalah yang terbaik, mampu menyelesaikan seluruh rangkaian penilaian baik teori maupun praktik.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang. Selanjutnya mereka akan menjalani proses pendampingan dari tim Astra Motor Bali sebelum bertanding di nasional,” katanya.

“Kami berharap wakil Bali mampu menjadi juara tahun ini dan bisa menjadi role model untuk frontline di AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) agar selalu memberikan layanan terbaik bagi konsumen sesuai perkembangan teknologi sepeda motor Honda di berbagai segmen,” ungkap Awi.

Penjurian dilakukan pada 12 Juli 2024 oleh tim internal dan eksternal dengan dua kriteria yakni penilaian untuk mekanik melalui tiga tahapan yakni penyisihan teori, penyisihan praktek meja dan final troubleshooting.

Sedangkan untuk Service Advisor yakni penyisihan teori, penyisihan praktik meja dan role play yang wajib diikuti oleh peserta di mana keseluruhan soal tersebut telah dibuat sebelumnya oleh PT AHM.

wartawan
HEN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.