Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Tawarkan Solusi Alih Fungsi Lahan

Pande Agus Widura
Pande Agus Widura

BALI TRIBUNE - Solusi dari sejumlah persoalan lahan dan penyediaan rumah murah untuk masyarakat, Real Estate Indonesia (REI) minta pemerintah daerah mengizinkan pembangunan apartemen hunian di Bali. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah baru mengizinkan properti dengan kategori kondotel yang spesifikasinya hampir mirip dengan apartemen hunian.

Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Widura berharap pemerintah daerah membolehkan pembangunan apartemen hunian di Bali. “Jika selama ini kondotel boleh, seharusnya apartemen hunian juga boleh dong,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4). Menurutnya, pembangunan apartemen hunian di Bali ini bisa menjadi solusi bagi masalah lahan perumahan. Harga apartemen hunian pun bisa lebih terjangkau dibandingkan rumah biasa. “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian karena harganya terjangkau,” cetus Agus.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika aturan apartemen hunian ini bisa diterbitkan secara otomatis akan mampu mengurangi alih fungsi lahan. Sebab, dijelaskan Agus, dengan luas lahan yang sama, jumlah perumahan pun bisa dibangun mencapai puluhan kali. “Dengan ketinggian di bawah 15 meter kita bisa membuat 4-5 lantai apartemen hunian,” jelas Agus. Ketua REI Bali yang baru terpilih ini akan segera menyusun gebrakan 100 hari pertama termasuk secepatnya bertemu dengan pihak dewan.

“Kami akan segera bertemu dewan untuk melakukan audensi terkait perizinan apartemen hunian,” ungkapnya. Terkait pembangunan apartemen tersebut, dia mengaku tidak ingin bertentangan dengan budaya Bali, sehingga harus ada komunikasi dengan para tokoh dan budayawan. “Kami komit dalam menyediakan rumah untuk masyarakat, namun kami juga tak mau main tabrak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.