Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Uji Coba DTW Wajib Siap Prokes dan Sertifikat Vaksin

Bali Tribune/ Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung siap menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
 
Dispar bakal secepatnya mengecek kesiapan destinasi yang ada di Kabupaten Klungkung. Dispar ingin memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan sebelum uji coba itu dilaksanakan. Termasuk pengecekan sertifikat clean, healty, safety, environment (CHSE) apakah sudah berjalan dengan baik.    
 
Terkait rencana tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (9/9/2021), menyatakan, sesuai aturan Pemkab punya kewajiban menyiapkan infrastruktur (pendukung program PeduliLindungi), ketika nanti uji coba mulai diberlakukan. Bagi setiap warga Peduli Lindungi itu sangat penting. Disana kita bisa melihat sertifikat vaksin seseorang, masyarakat bisa mengetahui kondisi daerah dimana saat itu seseorang berada. Peralatan dimaksud nantinya akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Nusa Penida dan pintu masuk destinasi yang ada di tiga kecamatan lainnya. Suwirta juga menyampaikan, selama uji coba pembukaan DTW, dirinya memberikan kebijakan bebas retribusi kepada wisatawan
 
Sebelumnya mencuat pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana berjanji dalam secepatnya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bergerak di sektor pariwisata. Menurutnya, karena pariwisata itu menjual jasa, maka perlu menumbuhkan kepercayaan terlebih saat pandemi seperti sekarang ini. Ia menegaskan, jangan sampai lengah, keburu membuat sesuatu yang tidak tepat justru hasilnya terbalik. 
wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.