Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Ekowisata Hutan Desa Wanagiri, Gubernur Pastika Minta Bebas Sampah Plastik

MERESMIKAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meresmikan Showcase (ruang pameran) Ekowisata Hutan Desa Wanagiri di Obyek Wisata Air Terjun Banyumala, Kecamatan Sukasada Buleleng, Jumat (24/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meresmikan Showcase (ruang pameran) Ekowisata Hutan Desa Wanagiri di Obyek Wisata Air Terjun Banyumala, Kecamatan Sukasada Buleleng, Jumat (24/8). Satu hal yang ditekankan Gubernur Bali dalam sambutannya adalah agar lingkungan alam Wanagiri tetap dijaga. “Terima kasih kepada pemerintah yang memberi akses ke hutan, tapi harus dijaga,” kata Pastika. Ia berharap pengunjung dan masyarakat sekitar benar-benar menjaga kebersihan kawasan ekowisata hutan Desa Wanagiri. Bahkan, Ia menambahkan jika memungkinkan tidak membawa plastik ke kawasan itu. “Harus bebas sampah plastik,” tegasnya. Pastika juga menghimbau kepada siapapun yang melihat sampah plastik di kawasan tersebut agar segera memungut dan membuangnya pada tempatnya. Menurut Gubernur Pastika, sebagai tempat obyek wisata air, hutan Wanagiri berfungsi menjaga air. Itulah sebabnya menjaga hutan sama dengan menjaga air, tambahnya. “Hutan ini untuk memelihara air. (Upacara) Wanakerti itu ada sekaligus untuk memelihara Wisnu (Dewa pemelihara/Dewa Air),” kata Pastika. Gubernur Pastika juga berkesempatan meninjau pameran dari Komunitas Jejaring Pemerhati Lingkungan (Jepri-Link) yang menampilkan produk-produk berbasis penyelamatan lingkungan seperti eco-brick, komposter dan produk lainnya. Selain itu ada pula pameran produk-produk masyarakat yang berbasis kearifan lokal yang menampilkan berbagai olahan makanan produksi masyarakat lokal. Untuk memperindah kawasan hutan Gubernur Pastika bersama Anggota DPR RI Tutik  Kusumawardhani melakukan penanaman anggrek di kawasan tersebut. Peresmian dihadiri Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Kehutanan RI Bambang Supriyanto, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Drh. Luh Ayu Aryani, MP serta stakeholders di bidang ekowisata.

wartawan
redaksi
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.