Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Press Room Ghoshal, Kapolda Sanjung Wartawan Bali

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat membuka pita tanda peresmian Press Room Ghoshal.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan Press Room Ghoshal (PRG) bertempat di Bidang Humas Mapolda Bali, Kamis (25/6). Hadir pada kesempatan itu, Wakapolda dan seluruh pejabat utama Polda Bali, serta perwakilan dari para pemimpin redaksi.
 
Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan redaksi dan wartawan se Bali, karena selama ini telah menjadi pembawa pesan atau berita yang sangat baik kepada masyarakat Bali. Sehingga pemberitaan yang baik dari para wartawan dapat tercipta situasi yang sejuk, damai, aman dan kondusif di masyarakat Bali.
 
Jendral bintang dua ini juga berharap semoga dengan diresmikannya Press Room Ghoshal di tempat Bidang Humas Polda Bali ini, bisa menambah kerja sama yang lebih baik dan positif dalam menyampaikan berita kepada masyarakat Bali.
 
"Jangan segan-segan para wartawan untuk memberikan masukan atau kritikan kepada Polda Bali demi terciptanya pemberitaan yang baik dan positif kepada masyarakat. Koreksi kami kalau salah. Jangan pernah membuat berita yang dapat meresahkan, apalagi masyarakat dan kita semua saat ini sedang susah di tengah pandemi Covid-19," imbuhnya.
 
Petrus Golose juga mengimbau kepada para wartawan agar membuatkan berita tentang tatanan hidup baru atau new normal agar masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan situasi. "Jadilah wartawan invegator. Beritakanlah yang benar. Sesuai dengan nama Press Room ini, Ghoshal, jadilah pemberi kabar dan pembawa pesan yang baik," imbuhnya.
 
Acara ditutup dengan menyerahkan paket sembako sebagai talikasih kepada para perwakilan wartawan dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkari oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, SH yang mewakili Kapolda Bali.
wartawan
Bernard MB
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.