Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Royal Enfield Gelar Kontes Modifikasi Motor

Modikasi Gaya Klasik Salah Satu Kelas Yang Dilombakan

 

 

Denpasar, Bali Tribune

Royal Enfield melalui dealer eksklusifnya PT Distributor Motor Indonesia (DMI) mengajak para penggiat modifikasi atau custom builders di tanah air untuk berpartisipasi dalam kompetisi modifikasi motor bertajuk RE-BUILDThe Classic Challenge 2017.

Managing Director  PT DMI  Ade Sulistioputra  menuturkan melalui program ini, DMI  ingin memberikan kesempatan bagi custom builders untuk menunjukkan kreativitas mereka. Jika berhasil lolos dalam seleksi, mereka akan dapat memperkaya portfolio dengan menampilkan karya mereka di Kustomfest, salah satu festival custom culture tahunan terbesar di Indonesia yang berlangsung di Jogjakarta.

Ade menjelaskan untuk bisa mengikuti kompetisi ini, pesertadapat mendaftarkan diri dan mengirimkan desain RE-BUILD beserta penjelasan konsep, biaya dan portfolio builder melalui link: bit.ly/rebuild2017.

Basis model motor Royal Enfield yang dapat dimodifikasi adalah Classic, Bullet, Continental GT, dan Rumbler. Desain harus mempertahankan DNA atau karakter asli dari motor Royal Enfield. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 konsep.8 konsep terbaik dari builder terpilih akan diumumkan di Instagram @royalenfieldid dan akan dihubungi langsung melalui email/telepon pada tanggal 4 Oktober 2017.4 konsep terbaik terpilih dari 8 konsep yang dipresentasikan, akan diumumkan di Kustomfest 2017 padatanggal 8 Oktober 2017.

“ Empat  builder terpilih berhak mendapatkan trofi RE-BUILD: The Classic Challenge 2017 dan PT Distributor Motor Indonesia akan menyediakan 4 unit motor Royal Enfield sesuai dengan konsep builder terpilih berikut biaya modifikasi kepada masing-masing builder. Karya para builder ini nantinya akan ditampilkan dalam gelaran Anniversary PT Distributor Motor Indonesia di tahun 2018 mendatang serta dalam kegiatan Royal Enfield lainnya di tanah air,’’ terang Ade.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.