Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rudenim Denpasar Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Khususnya Pengungsi Luar Negeri

Bali Tribune/ WNA - Pengawasan keimigrasian bagi WNA yang menyatakan diri sebagai pengungsi.
Balitribune | Bangli - Kabupaten Bangli memiliki destinasi wisata yang terkenal, seperti Penglipuran dan Kintamani. Banyaknya kunjungan wisatawan asing ke Bangli, mendapat atensi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran keimigrasian.
 
Terkait hal tersebut, Rudenim Denpasar melakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1626 Bangli dalam upaya pengawasan WNA di Bali.
 
Kepala Rudenim Denpasar, Saroha Manullang mengatakan, telah menyosialisasikan tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Dalam hal ini khususnya warga negara asing (WNA) yang menyatakan diri sebagai pengungsi mandiri pada wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sesuai dengan Perpres No 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
 
Dijelaskan Saroha, dengan luas wilayah kerja Rudenim Denpasar Bali yang meliputi Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), maka sangat diperlukan sinergitas dengan semua stakeholder khususnya kepolisian dan TNI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rudenim Denpasar dengan jumlah personil yang terbatas.
 
"Inilah wujud sinergitas tanpa batas, antar instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang ke depannya ini merupakan salah satu agenda antara Rudenim Denpasar Bali dengan kepolisian. Dalam hal pengawasan keimigrasian sebagai bentuk upaya penegakan kedaulatan NKRI," imbuh Saroha.
 
Seperti diketahui, Rudenim sebagai salah satu pilar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memiliki fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA yang menyalah gunakan izin keimigrasiannya sambil menunggu kepulangan ke negaranya maupun untuk dideportasi. Selain itu, Rudenim juga mempunyai tugas baru yaitu pengawasan keimigrasian bagi WNA yang menyatakan diri sebagai pengungsi.
 
Hal itu telah dia sampaikan kepada Dandim 1626 Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono saat berkunjung ke Kodim setempat, Jumat (11/10). "Kami mengharapkan dapat terjalinnya sinergi dan koordinasi yang baik dalam upaya pengawasan WNA di Bali. Agar upaya-upaya pengawasan keimigrasian dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran maka perlu koordinasi terkait bentuk serta mekanisme pengawasan terhadap pengungsi mandiri,” ucap Letkol Inf Himawan.
 
Selain Kodim 1626 Bangli, Karudenim  Denpasar juga menggandeng Polres Bangli dalam hal pengawasan terhadap WNA di kabupaten setempat. Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo berencana untuk membuat tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Bangli. 
 
"Dengan adanya ini kita dapat menyatukan persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing," terangnya.
 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.