Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pencoblosan Suyadinata Siapkan Ribuan Saksi, Kampanye Akbar Akan Dihadiri Kaesang Pangarep

Bali Tribune / PEMANTAPAN - rapat pemantapan saksi dan persiapan Kampanye Akbar Suyadinata DPD Partai Golkar bersama partai pengusung diantaranya PSI dan Nasdem di Rumah Pemenangan Suyadinata Desa Penarungan, Rabu (30/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Totalitas untuk mengawal suara kemenangan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung 27 November 2024, DPD Partai Golkar Badung telah menyiapkan  Ribuan saksi. Bahkan ada sebanyak dua orang saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh TPS yang ada di Kabupaten Badung. Para saksi mumpuni ini nantinya juga diperkuat dengan puluhan pengacara yang tergabung dalam Bakumham DPD Golkar Badung sebagai antisipasi bilamana terjadi permasalahan hukum.

Demikian terungkap saat rapat pemantapan saksi dan persiapan Kampanye Akbar Suyadinata DPD Partai Golkar bersama partai pengusung diantaranya PSI dan Nasdem di Rumah Pemenangan Suyadinata Desa Penarungan, Rabu (30/10). Turut hadir fraksi Golkar DPRD Badung dan DPRD Bali, seluruh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar dan Pengurus Desa (PD) Golkar se Kabupaten Badung.

Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Calon Bupati Badung nomor urut 1, Wayan Suyasa menyampaikan pelaksanaan Pilkada yang kurang dari satu bulan ini, DPD Partai Golkar dan partai Pengusung yakni Gerindra, PSI, Nasdem dan partai lainnya telah menyiapkan saksi masing - masing dua orang disetiap TPS. Wayan Suyasa meyakinkan, para saksi ini tidak hanya sekedar saksi namun merupakan saksi mumpuni yang telah digembleng dalam santiaji saksi.

"Para saksi Suyadinata ini dalam bertugas tentu telah mengetahui tupoksinya sebagai saksi. Kami di Golkar Badung juga telah menyiapkan puluhan pengacara yang tergabung dalam Bakumham untuk membentengi para saksi bila nantinya terjadi sengketa hukum," ungkapnya.

Wayan Suyasa kembali memompa semangat kader Golkar yang hadir untuk senantiasa bersemangat dalam menjemput kemenangan suyadinata di Pilkada. Selain itu Suyasa juga mengingatkan kader agar senantiasa menerapkan politik santun, Pilkada bukan memilih partai namun figur pemimpin untuk mewujudkan Badung lebih baik.

"Mohon disampaikan dan ditegaskan kembali kepada masyarakat Kabupaten Badung, Paslon Suyadinata berkoalisi bersama masyarakat Kabupaten Badung. Seluruh program Suyadinata untuk kesejahteraan, kebahagian masyarakat Badung secara merata," tegasnya.

Terkait Kampanye akbar, Paslon Suyadinata pada tanggal 3 November 2024,  Suyasa menegaskan akan dilaksanakan di Kedonganan Kecamatan Kuta. Sebanyak 5000 masyarakat dipastikan hadir lengakap dengan baleganjur dan hiburan serta kesenian. Bahkan Suyasa memastikan kampanye akbar Suyadinata tersebut juga akan dihadiri langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Kampanye akbar paslon Suyadinata berbalut budaya dan hiburan. Kita mengajak masyarakat berpolitik riang gembira penuh kebahagiaan," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini.

Sementara Ketua Organisasin Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golkar Badung sekaligus Ketua Tim Pemenangan Suyadinata Kabupaten Badung, Agung Bagus Tri Candra Arka mengatakan, saksi adalah salah satu kunci meraih kemenangan di Pilkada.

"Saksi Suyadinata harus berani tampil mengawal suara Suyadinata dengan menunjukan kecerdasan dan ketegasan. Hambatan maupun intimidasi yang ada adalah tantangan dalam mewujudkan kemenangan. Kita akan melaksanakan santiaji saksi dalam memantapkan para saksi Suyadinata yang akan kami lakukan dalam waktu dekat," jelas Gung Cok sapaan akrab Agung Bagus Tri Candra Arka.

Selain itu Gung Cok juga meyakinkan mesin Partai Golkar dan partai pengusung serta relawan Suyadinata terus bergerak untuk mewujudkan kemenangan demi mewujudkan Badung Sejahtera Bahagia Merata.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.