Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Kunjungan, WNA Australia Diusir Kembali Kenegaranya

Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Australia bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan menyalahi ketentuan keimigrasian dengan melakaukan bisnis Spa.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengusir warga asing bermasalah dari diwilayah hukumnya. Kali ini tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia setelah diketahui menyalahi ketentuan keimigrasian. WNA bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Ia juga sempat diamankan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim ) Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada,WNA tersebut (Jedy) terbukti telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi /penawaran bisnis spa. Padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan,”jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu (27/3). 

Hendra Setiawan menyebut, bisnis Spa yang dijalankan terutama dengan melakukan promosi atau penawaran merupakan kesalahan dan pelanggaran keimigrasian yang harus mendapatkan tindak tegas.

“Ia (Jedy) gunakan visa kunjungan dengan demikian ia telah melanggar Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” imbuh Hendra.

Karena itu menurutnya, atas dasar itu WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. Yang bersangkutan telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar nomor penerbangan JQ 36 dengan tujuan akhir Melbourne, Australia.

Hendra juga menyebut, pihaknya akan dengan intensif melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga asing diwilayah kerjanya tentu dengan melakukan kolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah terkait.

“Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya,” tandas Hendra.

wartawan
CHA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.