Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Wisata , Dua Warga Negara Belanda Diusir Imigrasi

deportasi
DIINTROGRASI - Gerard, WNA asal Belgia yang mengalami gangguan jiwa tengah diintrogasi petugas Imigrasi Singaraja.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengusir dua warga Negara Belanda yang diketahu menyalahgunakan visa wisata. Keduanya pasutri Ronny De Boom dan Grietje Jacoba Van Der Stok disinyalir telah menyalahgunakan visa dengan bisnis sewa menyewa vila. Selain dua pasutri asal Belanda, Imigrasi juga mengamankan satu warga Belgia yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Thomas Aries Munandar mengatakan, sikap tegas Imigrasi atas warga asing itu bermula adanya laporan masyarakat terkait keberadaan keduanya yang menjalankan bisnis penyewaan vila di wilayah Kabupaten Buleleng. ”Kami tindaklanjuti dan menemukan keduanya memang telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang mereka kantongi,” terang Thomas, Kamis (12/4).

Menurunya, kedua warga asing itu menjalankan usahanya menyewakan dua vila berpromosi lewat media sosial. ”Hasil pemeriksaan dokumen   ke Imigrasian mereka lengkap baik paspor dan visanya masih berlaku. Ronny memegang pasport dengan No. NUFPH818, dan Grietje memegang pasport dengan No. NM81D5527. Hanya visa mereka kan travel, jadi sambil berlibur mereka menjalankan usaha juga. Kami sudah deportasi mereka, tanggal 4 April,” tegas Thomas.

Sedangkan warga Belgia yakni Paul Gerard M (52) menyusul akan dideportasi karena terbukti mengalami gangguan jiwa. Gerard saat ini sudah dibawa ke  Rumah Destinasi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Thomas menjelaskan, Gerard pertama kali ditemukan dalam kondisi lingling di wilayah Besakih, Karangasem oleh masyarakat setempat, 6 April 2018. Kemudian Gerard dibawa ke Mapolsek Rendang untuk diamankan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Singaraja. ”Karena dianggap mengganggu, Gerard kemudian dibawa ke  Imigrasi untuk diintrogasi. Dokumen lengkap dan masih berlaku. Hanya dia tidak punya biaya hidup selama di Indonesia. Saat kami introgasi dijawab masih nyambung tapi sedikit berbeda dari orang normal,” ungkapnya.

Menurut Thomas, pihak Imigrasi telah melakaukan kordinasi dengan RSUD Buleleng untuk memriksa kesehatan Gerard.Hasilnya cukup mencengankan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami ganguan jwa. ”Dia tidak mau pulang ke Belgia dia merasa dimata-matai oleh pemerinathnya diapartemennya dipasang CCTV,” ungkap Thomas.

Saat ini, Imigrasi Singaraja masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat Belgia di Denpasar untuk memastikan kondisi psikis Gerard sebelum diputuskan untuk mendeportasinya. ”Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Konsulat Belgia terkait dengan kondisi Gerard,” tandas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.