Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saluran Air Subak di Tojan Rusak

Bali Tribune/ KEBANJIRAN - Kondisi beberapa warung yang kebanjiran dari saluran air di Tojan mampet.


balitribune.co.id | Semarapura - Akibat saluran air subak tidak berfungsi dengan baik mengakibatkan air meluber kejalan raya dan merendam 3 warung yang berada di barat Desa Tojan, Klungkung. Kondisi air meluber kejalan raya Tojan – Takmung tepatnya sekitar 150 meter arah barat perempatan Desa Tojan, Klungkung.

Kejadian yang bikin beberapa warga protes akibat warung dan rumahnya jadi langganan banjir yang selalu terjadi di jalan raya Tojan - Takmung ini. Menurut pemilik warung Pak Sumadi kejadian air meluber banjiri rumah dan warungnya kebanjiran ini terjadi sejak kemarin dan bertepatan hari Pagerwesi Rabu(24/5/2023).Hal yang sama dikemukakan oleh pemilik bengkel sepeda Bu Prasetyo

Dari pantauan wartawan air yang meluber hingga kejalan raya Tojan – Takmung ini mengakibatkan 1 rumah sekaligus bengkel sepeda dan 2 warung tergenang air. Warga menyebutkan saluran air yang tidak terurus dan saluran got yang tidak berfungsi dengan baik hingga beberapa warung dan rumah warga terendam air. “Saya minta dinas terkait segera tanggulangi kondisi emergenci ini,utamanya dinas PUPR dan dinas DLHP Klungkung mengingat saluran air sudah sangat dangkal,” ujar Pak Sumadi.

Kepala Desa Tojan Wayan Wayan Suastawa ketika dihubungi menyatakan keprihatinannya terrkait kondisi saluran air yang selalu meluberr kejalan raya Tojan – Takmung ini. “Saya mohon bantuannya agar bisa dikordinasikan hal ini,” ungkapnya melalaui pesan WA.

Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana dihubungi menyatakan sudah menurunkan petugas untuk menangani kondisi banjir ini. ”Kita segera lakukan pembenahan dan petugas sudah turun,” ujarnya.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta ketika ditemui di Jumpai saat kunjungan Mentri BPN menyatakan bahwa kondisi tersebut sudah kita minta segera ditangani instansi terkait. “Kita sudah sampaikan pada instansi terkait, diupayakan segera ditangani,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.