Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandoz Diperiksa Polda

Bali Tribune/Putu Pasek Sandoz Prawirottama
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama (42), diperiksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (12/11). Putra mantan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika itu diminta kalrifikasi terkait aliran dana dalam proses pengurusan izin pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan.
 
Pemeriksaan terhadap Sandoz terkait aliran dana dalam proses pengurusan izin itu adalah bagian dari pengumpulan bahan untuk menelaah apakah ada delik korupsinya atau tidak. Dimana dalam perkara tersebut satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.
 
Sandoz datang ke Mapolda Bali pukul 09.00 Wita langsung menuju ruangan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali di lantai empat. Pukul 12.00 Wita, Sandoz keluar dari ruangan pemeriksaan dan langsung bergegas meninggalkan Mapolda. Saat ditanya sejumlah wartawan, Sandoz tidak menjawab pertanyaan satu pun. “Maaf ya, maaf ya, nanti saja,” ujarnya sambil berlalu.
 
Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandoz merupakan pengembangan terhadap dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa dengan tersangka Alit Wiraputra.
 
Dalam pengembangannya, mantan Ketua Kadin Bali itu mengaku ada keterlibatan Sandoz dalam proses pengajuan izin untuk turut serta dalam penataan Pelabuhan Benoa melalui PT Bangun Segitiga Mas (BSM).
 
“Sandos diminta klarifikasi oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali. Dia diminta klarifikasi untuk mengetahui ada atau tidak aliran uang yang dia pakai untuk membayar pihak perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ini masih klarifikasi. Kalau soal penipuannya sudah jelas ada tindak pidananya. Sementara tindak pidana korupsinya masih pada tahap klarifikasi,” jelas Bambang.
 
Dijelaskan, untuk mengungkap apakah ada indikasi korupsi dalam perkara ini sudah banyak pihak yang dimintai klarifikasi. Kemarin merupakan giliran Sandoz yang dimintai klarifikasi. “Perkara ini belum sampai pada tingkatan penyidikan. Masih mengumpulkan bahan untuk menelaah apakah ini ada delik korupsinya atau tidak. Kemungkinan banyak pihak lagi yang akan dipanggil. Bahkan, Sandoz akan dipanggil lagi,” katanya.
 
Kasus ini berawal pada tahun 2012, saat itu Alit Wiraputra bersama Sutrisno sebagai pemilik modal melakukan perjanjian kerja sama. Keduanya sepakat untuk melakukan lobi kerja sama dengan Pelindo III dalam proyek pengembangan dan pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa. Posisi Alit Wiraputra adalah bekerja sama dalam rangka proses mengurus perizinan di Pemprov Bali.
 
Seiring berjalannya waktu, proyek tersebut gagal, sementara Sutrisno sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 16 miliar. Karena proyek tak berwujud, Sutrisno melaporkan Alit Wiraputra ke Polda Bali pada 20 April 2018. Singkat cerita, Alit Wiraputra ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap di Jakarta pada 11 April 2019. Alit Wira Putra langsung dijebloskan ke dalam sel tahan Polda Bali. Dan telah menjalani persidangan di PN Denpasar dan telah divonis dua tahun penjara.
 
Merasa dikorbankan dalam proses pengurusan proyek yang gagal itu, Alit Wira Putra ‘bernyanyi’ sejak dirinya ditangkap. Alit menyebut dalam proses tersebut ada keterlibatan Sandoz yang saat itu merupakan anak dari Gubernur Bali. Nyanyian Alit Wira Putra dibuktikannya dengan mengadukan Sandoz bersama Candra Wijaya, dan Made Jayantara ke Dit Reskrimum Polda Bali pada 24 April 2019. Dimana ketiga orang tersebut memiliki peran dalam mengatur uang Rp 16 miliar dari pengembang, Sutrisno.
 
Atas aduan Alit Wira Putra, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali melakukan pengembangan. Hasilnya dalam perkara itu ada indikasi tindak pidana korupsi. Karena ada dugaan adanya tindak pidana korupsi, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengirim nota dinas berupa laporan informasi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkunagn Pemprov Bali dalam pengurusan PT BSM ke Dit Reskrimsus.
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.