Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Kafe YPC

Kafe YPC
DITERTIBKAN - Satuan Gabungan melakukan penertiban Kafe YPC di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kamis (3/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan  kafe remang-remang YPC di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Kamis (3/5) malam.

Penertiban yang melibatkan tim gabungan polisi, TNI, pecalang, perbekel hingga pengurus banjar adat ini berhasil mengamankan enam waitress yang sedang bertugas di kafe tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin jalanya penertiban menjelaskan  penertiban dan penegakan  ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya bekerja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah, jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dimana keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat Banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, saat ini pihaknya telah menutup sementara kafe tersebut lantaran belum mengantongi kelengkapan perizinan sebagai badan usaha. Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait status perizinan dan keputusan pengadilan terkait penutupan kafe secara permanen.

"Kami koordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu, selanjutnya menunggu putusan pengadilan, nantinya petikan keputusan tersebut yang kami jadikan acuan penutupan kafe, sedangkan untuk pelanggar administrasi kependudukan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum  akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului dengan pembinaan untuk memberikan efek jera," pungkasnya.

Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra bersama Klian Adat Banjar Padangsumbu Kaja, IB Gede Sidiarta, dan Kepala Dusun Banjar Padangsumbu Kaja, I Wayan Merta menjelaskan bahwa keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja dan bahkan berdekatan dengan Pura Banjar.

"Keberadaan kafenya terlalu dekat dengan banjar bahkan pura yang notabene adalah kawasan suci.  Masyarakat telah mengeluhkan hal ini sejak 2012 lalu ketika kafe tersebut masih bernama Kafe TC, sempat tutup namun dibuka lagi dengan nama berbeda yakni Kafe YPC dan masih tetap dikeluhkan masyarakat karena lokasinya tetap sama dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semula adalah sebuah warung biasa. Ia berkilah bahwa para cewek kafe yang bertugas di kafe miliknya tersebut  baru datang dua hari yang lalu. "Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang datang, sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.

Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaan sebagai waitress kafe remang-remang. "Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya sembari memalingkan wajahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.