Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Sidak Bangunan Apung di Danau Batur

Bali Tribune / CEK - Petugas POL PP saat mengecek bangunan villa apung di kawasan Danau Batur di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan bangunan apung di Danau Batur, Tim Satpol PP Bangli turun cek keberadaan bangunan villa apung di kawasan Danau Batur di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (1/3).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan, sebelumnya ada pengaduan masyarakat terkait bangunan di Danau Batur. Adapun hasil pengecekan petugas bahwa bangunan tersebut merupakan villa dan camping ground. Namun saat ke lokasi, petugas tidak bertemu dengan pemilik bangunan. "Pemilik tinggal di Denpasar namun sudah mengantongi KTP Bangli dan tercatat warga Desa Kedisan," sebutnya.

Setelah dilakukan komunikasi, disampaikan bahwa lahan bangunan terapung pemilik mengaku masih hak milik. "Lahan sekitar 25 meter dari danau, karena air danau naik maka lahan tersebut terendam air danau,” sebut Dewa Agung Suryadarma.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu bukti penunjang yang memang menyatakan lokasi bangunan apung masih lahan hak milik. Jika nantinya si pemilik dapat menunjukan bukti, Satpol PP Bangli akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi. Mengingat izin pemanfaatan air permukaan ada di bawah Pemerintah Provinsi. Menurut Agung Suryadarma, tidak hanya bangunan villa saja, tetapi pihaknya juga mengecek bangunan lainnya yang ada di kawasan tersebut. Petugas mendapati bangunan apung yang digunakan untuk fasilitas mancing.

Menyikapi fenomena yang terjadi, kata dia perlu peran lintas sektoral. Banyak sektor yang memanfaatkan air Danau contoh keramba jaringan apung (KJA) sehingga pentingnya peran Dinas PKP. Begitu juga dengan Pariwisata, yang mana saat ini Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan Pariwisata di Bangli. Kemudian untuk ekositem danau tentunya ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Berikutnya soal perijinan, ada ketentuan dalam pembangunan. Seperti jarak pembangunan dari sempadan Danau. "Perlu kita mencari solusi bersama dalam penatanan kawasan Danau Batur," harapnya. 

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.