Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Jatuh Tempo 30 Desember 2020, WP Diimbau Segera Bayar PBB P2

Bali Tribune/ Made Sutama
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung (Bapenda) mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 sebelum jatuh tempo tanggal 30 Desember 2020. Bila lambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda administrasi.
 
Data Bapenda Badung menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) PBB di Kabupaten Badung mencapai 17.973 WP dengan jumlah piutang per 30 November 2020 mencapai Rp 303.862.138,549. 
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama menyatakan PBB P2 merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Badung berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan pemungutan PBB P2 beralih dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sejak tahun 2013.
 
“Sejak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung penerimaan PBB P2 terus mengalami peningkatan,” ujarnya, Kamis (17/12/2020).
 
Secara rinci kenaikan realisasi penerimaan PBB yakni tahun 2013 sebesar Rp 151.044.070.595,00, tahun 2014 sebesar Rp 166.544.273.469,00, tahun 2015 sebesar Rp 194.309.999.378,00, tahun 2016 sebesar Rp 200.336.804.359,00, tahun 2017 sebesar Rp 202.828.822.148,52, pada tahun 2018 sebesar Rp 205.568.318.326,25 dan tahun 2019 sebesar Rp 208.160.825.438,80.
 
Sutama menyatakan peningkatan penerimaan PBB P2 dari tahun ke tahun terjadi karena Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus melakukan upaya optimalisasi melalui ekstensifikasi berupa pemutakhiran data subjek dan objek PBB P2 yang dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung dan melalui laporan dari aparat desa/kelurahan, pekaseh/klian subak maupun atas dasar permohonan mutasi PBB P2 dari wajib pajak sendiri.
 
Selain itu, sejak tahun 2020 telah dilakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melalui integrasi data perpajakan daerah dengan pertanahan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Sehingga, dengan kerjasama ini wajib pajak yang melakukan verifikasi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk pengurusan pertanahan langsung melakukan mutasi PBB P2.
 
Sedangkan intensifikasi PBB P2 dilakukan dengan cara melakukan penilaian terhadap objek pajak khusus yang memiliki kriteria tertentu seperti hotel, villa, lapangan golf, SPBU, dan bangunan lainnya. Selain itu dilakukan tax clearence yakni wajib pajak harus melunasi pembayaran PBB P2 dalam proses verifikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) terhadap objek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan pembayaran PBB P2 untuk ketetapan Tahun 2020 serta melunasi tunggakan PBB P2 tahun-tahun sebelumnya yang masih belum dibayar, karena tunggakan PBB P2 akan terus meningkat jumlahnya apabila tidak dibayar sebagai akibat pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pokok pajak yang belum dibayar,” kata Sutama.
 
Selain itu, lanjut mantan Kepala BPPT Badung ini, masyarakat juga akan mengalami kesulitan apabila belum melunasi tunggakan PBB P2 dalam pengurusan perizinan tertentu maupun dalam proses verifikasi BPHTB. 
“Untuk itu, kami harapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera melakukan pembayaran PBB P2 Tahun 2020 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2020, untuk menghindari pengenaan denda administrasi akibat keterlambatan,” jelasnya.
 
Untuk pembayaran PBB P2 dapat dilakukan di seluruh fasilitas pembayaran yang disediakan oleh Bank BPD Bali, Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. 
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, karena pajak yang dibayarkan merupakan sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Badung,” pungkas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.