Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan, Jajaran Polresta Bekuk 12 Pelaku Curanmor

pidana
Kombes Pol Hadi Purnomo saat memberikan keterangan kepada wartawan.





BALI TRIBUNE - Kepolisian Resort Kota Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.Tangkapan sebanyak ini dalam kurun waktu sebulan dan berhasil mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor dan satu mobil.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta masih sangat tinggi. Berbagai upaya dengan pencegahan maupun penindakan sudah dilakukan, namun para pelaku tindak pidana kejahatan terus bermunculan. Hal ini terbukti dari jumlah tangkapan yang dilakukan oleh jajarannya yang mengungkap 12 orang pelaku pencurian di 24 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. “Khusus yang di Polresta, kita amankan ada empat orang pelaku pencurian masing-masing bernama Muhamad alias Mad, Saeful Jinan alias Ipung, Erik Ermawanto alias Edo dan Hoerul Anwar. Mereka kita amankan dilokasi berbeda pada bulan Maret lalu,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol I Wayan Artha Ariawan siang kemarin.

Keempat pelaku yang tergabung dalam dua jaringan ini merupakan pemain lama dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangka tersebut sudah melakukan aksi di belasan lokasi. Dari tangan ke empatnya, petugas mengamankan 7 sepeda motor dari berbagai jenis. Tidak hanya itu saja. Petugas juga mengamankan kunci later T yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Sementara, para pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek masing-masing Polsek Denpasar Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta (satu tersangka), Polsek Dentim (satu orang tersangka), Polsek Denpasar Barat (dua tersangka). “Total yang kita amankan selama sebulan ini sebanyak 12 orang dan barang bukti sebanyak 17 unit motor dan satu mobil,” ujarnya.

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka tergolong cepat dan rapi. Untuk membuktikan hal itu, Kombes Purnomo sempat meminta salah seorang tersangka yang juga residivis kasus curnamor September 2017, Erik Ermawanto alias Edo (24) mempraktekkan cara mencuri motor Yamaha V-Xion DK 4179 DN menggunakan kunci letter T. Kendaraan ini sebelumnya dicuri di halaman parkir Holland Bakery Jalan Teuku Umar Denpasar.  “Pelaku hanya perlu waktu 20 detik mencuri satu sepeda motor pakai kunci letter T. Jadi, para pelaku ini sangat cepat dan kita harus jelih memarkirkan kendaraan kita,” tuturnya.

Mantan Kapolres Gianyar ini berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan. Selain menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, ia juga memerintahkan anggota agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu tembak di tempat bagi pelaku curanmor. "Bila perlu tembak mati, apabila pelakunya sampai melukai korban atau petugas,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.