Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Syarat Keluar Masuk Bali Saat Nataru

Bali Tribune/ PINTU MASUK - Akan diberlakukan sejumlah ketentuan bagi pelaku perjalanan yang akan melintas di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk saat menjelang Nataru.







balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru), berbagai upaya kini dilakukan di daerah, termasuk juga di pintu masuk Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sejumlah ketentuan akan diberlakukan seperti salah satunya pemberlakuan syarat wajib vaksinasi dosis kedua bagi pelaku perlajalan dalam negeri.

Kapolres Jembrana, I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) menyatakan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan intruksi terkait dengan pembatasan kegiatan saat Natal dan Tahun Baru, “Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Intruksi nomor 66 tahun 2021 khusus untuk perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. Menurutnya ada eman dictum ketentuan yang tertuang dalam Intruksi Mendagri tersebut. Salah satunya mengaktifkan kembali Posko Satgas Covid-19 hingga ke desa/kelurahan.

“Ini yang akan kita kordinasikan dengan steakholder terkait. Untuk kita bisa mengaktifkan kembali peran posko covid-19 yang ada di masing-masing kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan,” jelasnya. Dalam intruksi tersebut dikatakannya juga dimuat ketentuan mengenai vaksinasi sebagai persyaratan pelaku perjalanan antar pulau termasuk juga lintas Jawa-Bali, “persyaratan wajib vaksin ke dua dalam mobilitas perjalanan dalam negeri. Jadi saat melakukan perjalanan diwajibakan dilengkapi bukti vaksinasi dosis ke dua,” paparnya.

Selain itu, menindaklanjuti Intruksi Mendagri tersebut, pemantauan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran yang tiba di daerah menurutnya sesuai Intruksi tersebut harus melakukan proses karantina. Nantinya pihaknya akan menjalankan intruksi tersebut dengan leading sector terkait seperti TNI dan Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat. Menjelang Natal dan Tahun Baru ia memastikan akan kembali dilaksanakan Operasi Lilin, “dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 membuat pos-pos di sejumlah titik,” sebutnya.

“Kita membuat pos-pos pengamanan dan pos pelayanan. Terutama di pintu masuk dan keluar Bali di Gilimanuk,” imbuhnya. Terkait dengan pemberlakukan syarat wajib vaksinasi dosis kedua, ia menyebut akan dilakukan langkah antisipasi, “hasil Rapat Kordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan steakholder yang lain termasuk Polresta Banyuwangi, akan disiapkan tempat-tempat grai vaksin dan juga untuk pemeriksaan antigen. Tetap kita himbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri  diwajibakan mengikuti Intruksi,” jelasnya.

“Paling tidak wajib dan lengkap vaksin dosis ke dua sudah boleh melakukan perjalanan,” tegasnya. Ia menyebut dalam Intruksi tersebut juga sudah dimuat terkait vaksinasi bagi anak-anak dibawah 12 tahun. Pihaknya juga kini tengah mempersiapkannya karena  akan dilaksanakan vaksin anak-anak ini mulai tanggal 20 Desember 2021 mendatang, “ini bagi wilayah yang sudah mencapai 70 persen vaksin dosis pertama dan 48 persen vaksinasi ke dua. Jadi akan digelar vaksinasi anak-anak usia 6 tahun keatas,” paparnya.

wartawan
PAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.