Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Syarat Keluar Masuk Bali Saat Nataru

Bali Tribune/ PINTU MASUK - Akan diberlakukan sejumlah ketentuan bagi pelaku perjalanan yang akan melintas di pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk saat menjelang Nataru.







balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru), berbagai upaya kini dilakukan di daerah, termasuk juga di pintu masuk Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sejumlah ketentuan akan diberlakukan seperti salah satunya pemberlakuan syarat wajib vaksinasi dosis kedua bagi pelaku perlajalan dalam negeri.

Kapolres Jembrana, I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) menyatakan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan intruksi terkait dengan pembatasan kegiatan saat Natal dan Tahun Baru, “Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Intruksi nomor 66 tahun 2021 khusus untuk perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. Menurutnya ada eman dictum ketentuan yang tertuang dalam Intruksi Mendagri tersebut. Salah satunya mengaktifkan kembali Posko Satgas Covid-19 hingga ke desa/kelurahan.

“Ini yang akan kita kordinasikan dengan steakholder terkait. Untuk kita bisa mengaktifkan kembali peran posko covid-19 yang ada di masing-masing kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan,” jelasnya. Dalam intruksi tersebut dikatakannya juga dimuat ketentuan mengenai vaksinasi sebagai persyaratan pelaku perjalanan antar pulau termasuk juga lintas Jawa-Bali, “persyaratan wajib vaksin ke dua dalam mobilitas perjalanan dalam negeri. Jadi saat melakukan perjalanan diwajibakan dilengkapi bukti vaksinasi dosis ke dua,” paparnya.

Selain itu, menindaklanjuti Intruksi Mendagri tersebut, pemantauan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran yang tiba di daerah menurutnya sesuai Intruksi tersebut harus melakukan proses karantina. Nantinya pihaknya akan menjalankan intruksi tersebut dengan leading sector terkait seperti TNI dan Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat. Menjelang Natal dan Tahun Baru ia memastikan akan kembali dilaksanakan Operasi Lilin, “dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 membuat pos-pos di sejumlah titik,” sebutnya.

“Kita membuat pos-pos pengamanan dan pos pelayanan. Terutama di pintu masuk dan keluar Bali di Gilimanuk,” imbuhnya. Terkait dengan pemberlakukan syarat wajib vaksinasi dosis kedua, ia menyebut akan dilakukan langkah antisipasi, “hasil Rapat Kordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan steakholder yang lain termasuk Polresta Banyuwangi, akan disiapkan tempat-tempat grai vaksin dan juga untuk pemeriksaan antigen. Tetap kita himbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri  diwajibakan mengikuti Intruksi,” jelasnya.

“Paling tidak wajib dan lengkap vaksin dosis ke dua sudah boleh melakukan perjalanan,” tegasnya. Ia menyebut dalam Intruksi tersebut juga sudah dimuat terkait vaksinasi bagi anak-anak dibawah 12 tahun. Pihaknya juga kini tengah mempersiapkannya karena  akan dilaksanakan vaksin anak-anak ini mulai tanggal 20 Desember 2021 mendatang, “ini bagi wilayah yang sudah mencapai 70 persen vaksin dosis pertama dan 48 persen vaksinasi ke dua. Jadi akan digelar vaksinasi anak-anak usia 6 tahun keatas,” paparnya.

wartawan
PAM

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.