Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali

Bali Tribune/RAKOR - Sekda Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur di ruang pertemuan BPKP Perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur, Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang APD Adrian Puspawijaya, plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kabag Hukum Setda. Pemerintah Kabupaten Badung AA Asteya Yudhya. Acara dilaksanakan di ruang pertemuan BPKP perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8/2021).
 
Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Muhammad Masykur dan jajaran yang telah meluangkan waktunya menerima untuk melaksanakan konsultasi terkait pemberian BLT di Kabupaten Badung yang telah disalurkan kepada masyarakat. Bantuan ini sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19 untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat serta meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
 
“Namun pemberian BLT bagi masyarakat ini penyalurannya harus sesuai aturan yang berlaku agar tidak menyebabkan polemik dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pemberian BLT kepada masyarakat Badung tentu sangat diapresiasi dan disambut antusias oleh masyarakat Badung. Kami bersama-sama hadir di sini untuk bisa diberikan panduan dan acuan serta kebijakan dalam pemberian BLT kepada masyarakat kami di Badung. 
 
“Apa yang menjadi regulasi dan kepastian kebijakan nantinya dapat kami jadikan dasar pertanggungjawaban di kemudian hari," jelasnya.
 
Sementara Plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi menambahkan, sejalan dengan pemberian BLT kepada masyarakat Kabupaten Badung ada beberapa regulasi yang harus kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan kami ini tiada lain agar dapat dikemas dengan baik dan benar demi Badung yang bersih secara administrasi dalam laporan keuangan terkait dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam situasi pandemi ini pemberian BLT kepada masyarakat yang paling terdampak sehinga regulasinya bisa jelas dalam segi hukum. 
 
“Kami berharap bimbingan  dan arahan BPKP perwakilan Provinsi Bali untuk kami pakai sebagai acuan dalam pemberian BLT di Badung," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur mengatakan, BPKP Provinsi Bali sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Badung dengan kebijakan Bupati Badung dalam memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tentu ini merupakan kebijakan yang sangat bijaksana, hal ini tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Kami berharap pemberian BLT ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menyalahi aturan. Tertib administrasi harus dan tertib hukumnya juga harus jelas, agar pemberian BLT dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaatnya," tegas Masykur.
 
Korwas Bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali Andrian Puspawijaya  juga mengingatkan pemberian bantuan baik BLT, BST atau apapun wujudnya merupakan sesuatu tindakan yang sangat mulia namun pemberian bantuan tersebut harus tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 
“Besar atau sekecil apapun bantuan tersebut harus jelas dan pasti serta sesuai prosedur," jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.