Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat, 717 Orang Dijaring Petugas

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.





balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.
 
Sejak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga, Rabu (14/7).
 
Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar pagi, siang, sore dan malam hari.
 
Menurutnya penertiban secara stationer tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
 
Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.
 
Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya.
wartawan
YAN
Category

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.