Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM, Kerahkan 14 Ribu Prajurit TNI dan Siapkan 1,5 Juta Masker

Bali Tribune/ Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
balitribune.co.id | Denpasar - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatalan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, sasaran penegakan protokol kesehatan (prokes) di 10 provinsi prioritas mengerahkan kekuatan TNI sebanyak 14.000 personel (21 Januari sampai 8 Februari 2021. Juga menyiapkan sebanyak 1,5 juta masker, diluar dari sejumlah masker di setiap Kodam untuk dibagikan kepada masyarakat.
 
“Mabes TNI selalu berkoordinasi dengan seluruh Kodam jajaran terpilih untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker yang baik dan benar,” ujar Panglima TNI, seraya memerintahkan Asops Panglima TNI untuk berkoordinasi dengan Asops Kapolri dalam menggerakkan Babinsa dan Babinkantibmas yang didukung Forkopimda dan para tokoh (agama, adat, masyarakat, dan perempuan) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 
 
Pernyataan Penglima TNI itu disampaikan disela mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui video conference (vidcon) di kediaman Gubernur Bali,  Minggu (31/1) malam.
 
Menko Marves menekanan agar tetap melaksanakan sosialisasi penegakan prokes secara massif dan terus menurus kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan klaster baru. Melaksanakan PPKM pada para pedagang di pasar dengan bijaksana, juga mengetahui siapa saja yang menjadi prioritas menerima vaksin. 
 
“Tidak perlu saling menyalahkan, kita selesaikan masalah Covid-19 ini secara bersama-sama. Babinsa, Babinkamtibmas dan intansi terkait lainnya agar lebih aktif lagi untuk mengawasi dan menyosialisasikan serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga masalah ini dapat segera diatasi bersama,” kata Menko Marves RI.
 
Rakor tersebut juga diikuti Menkes Letjen TNI (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), Mendagri Tito Karnavian MA, PhD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Kajagung H Sanitiar Burhanuddin, dan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, bersama unsur Forkopimda Provinsi Bali.
 
Rakor yang membahas penegakan disiplin prokes dan penanganan Covid-19 ini diawali paparan Menkes RI terkait keberadaan rumah sakit yang selalu mengupdate data tentang keadaan dan fasilitas juga kesediaan tempat tidur, ruang isolasi, dan ruang ICU dalam menangani pasien Covid-19. 
 
Kemenkes membuat program sistem online untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menangani serta merawat pasien positif Covid-19 melalui aplikasi “Siranap”. "Semoga aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan seluruh rumah sakit selalu mengupdate data yang ada di aplikasi tersebut," harap Menkes.
 
Mendagri menyampaikan, pelaksanaan PPKM memunculkan harapan tentang adanya positif ride akan turun, sehingga tidak menjadi pembengkakan kapasitas yang mengakibatkan pelayanan kesehatan menjadi kolaps, dan tingkat kematian akan menjadi naik yang mengakibatkan perekonomian semakin tertekan. 
 
Menag menekankan kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjalankan tugas-tugas negara dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan menerapkan prokes. Di KUA diharapkan tidak memberikan pelayanan nikah apabila tidak menerapkan prokes 3M (memakai masker,mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).
 
Kajagung mengingatkan para Kajati agar menjalankan program vaksinasi nasional, berdasarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah penyebaran Covid-19. "Jangan lengah, tetap disiplin jaga kesehatan, serta laksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar dan menghambat program vaksinasi nasional tersebut," tegas Kajagung.
 
Sekda Provinsi Bali menambahkan, Pemprov Bali menetapkan untuk pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, walaupun tanpa gejala wajib dikarantina secara terpusat dan melarang pelaksanaan karantina mandiri di rumah. Juga berkoordinasi dengan semua pengusaha hotel di Bali untuk bisa dijadikan tempat karantina terpusat. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.