Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Tahap Kedua, Satu Peserta Absen karena Melahirkan

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksanaan rapid test bagi peserta seleksi PPPK guru di Disdikpora Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan seleksi tahap kedua  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemkab Bangli berlangsung dari tanggal 7 - 10 Desember. Seleksi dengan system computer assisted test (CAT) berlangsung di SMKN 1 Bangli. Dalam rentan waktu pelaksanaan ada peserta yang absen karena melahirkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Wikrama mengatakan seleksi tahap kedua sudah berlangsung dari 7 Desember. Seleksi tahap kedua diikuti sebanyak 664 orang peserta. Kemudian dalam seleksi ini juga ada test susulan bagi peserta yang sebelumnya absen karena terkonfirmasi positif Covid-19, karena sakit serta karena bencana. "Test susulan dijadwalkan pada 12 Desember. Dalam  tiga hari pelaksanaan test tercatat  satu peserta absen," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Peserta tersebut tidak hadir sesuai jadwal karena melahirkan. Peserta tersebut masih bisa mengikuti test susulan. Bisa pada test susulan tidak hadir maka bisa melamar kembali pada seleksi tahap ketiga. Kata Nengah Wikrama jika dalam tahap kedua ini ada 557 formasi yang tersedia. Formasi tersebut meliputi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Bangli.

Merujuk SOP, sehari sebelum melaksanakan test, para peserta lebih dulu menjalani rapid test. Untuk rapid test difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli. "Rapid test berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan,” Nengah Wikrama.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.