Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lebih, Residivis Narkoba Diciduk Polisi

pidana
PENGEDAR - Residivis pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti paket sabu seharga Rp 1 miliar lebih.

BALI TRIBUNEJajaran Polres Jembrana kembali mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan seorang residivis yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu mencapai 7,08 ons.

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Rabu (21/3) lalu.

 Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1551 FN jurusan Yogyakarta-Denpasar yang akan keluar pelabuhan sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliadi menemukan dus barang mencurigakan pada bagasi bus. Setelah dicek ternyata di dalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Pengemudi bus, Maemun (58) asal Desa Ngemplak, RT 3, RW 1, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku paket dengan tujuan Kediri, Tabanan tersebut dikirim dari Banyuwangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya meminta nomor HP-nya saja. Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 14.30 Wita polisi berhasil mengamankan pemilik paket sabu tersebut saat sedang menerima paket di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan.

Setelah pelaku Harif Jatmiko (29) asal Dusun Margo Makmur, RT 2/RW 2, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi diciduk, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar salah satu hotel yang disewanya di Sanur, Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfirmasi Kamis (22/3), menyatakan pelaku menggunakan modus jaringa terputus.  “Antara pelaku dengan pengirim paket serta bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui HP,”  imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kotak plastik berisi kristal bening dengan berat 500 gram, 25 paket sabu kecil bungkus hijau berat 25 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah berat 25 gram, 2 buah timbangan digital, 2 paket sabu dan sisa 2 potong pipa kaca rangkaian bong, 2 bendel plastik klip serta sepeda motor, 3 HP, ATM dan uang Rp 216.500 milik pelaku. Total barang bukti sabu sebanyak 708 gram.

“Peran pelaku adalah sebagai pemecah dan pengedar yang menempel barang di beberapa titik seperti di pos kamling di wilayah Kuta, Renon dan Canggu atas perintah seseorang bernama Abah yang tidak diketahuinya melalui HP. Pelaku sudah 2 kali menerima paket dan menerima upah Rp 17 juta. Tetapi ia mengaku tidak pernah tahu siapa pemesan barang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Kapolres Jembrana, tersangka duda satu anak tersebut merupakan residivis tindak pidana peredaran pil koplo di wilayah Polresta Denpasar dan 4 tahun lalu sempat mendekam di Lapas Denpasar di Krobokan selama 1,5 tahun. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuannya, pelaku dua jam sebelum diciduk sempat menggunakan satu paket sabu. Dari pengakuannya, harga pasaran sabu Rp 1,3 juta per gram sehingga total harga barang tersebut mencapai Rp 1,05 miliar,”  jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo.

 Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.