Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lebih, Residivis Narkoba Diciduk Polisi

pidana
PENGEDAR - Residivis pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti paket sabu seharga Rp 1 miliar lebih.

BALI TRIBUNEJajaran Polres Jembrana kembali mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan seorang residivis yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu mencapai 7,08 ons.

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Rabu (21/3) lalu.

 Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1551 FN jurusan Yogyakarta-Denpasar yang akan keluar pelabuhan sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliadi menemukan dus barang mencurigakan pada bagasi bus. Setelah dicek ternyata di dalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Pengemudi bus, Maemun (58) asal Desa Ngemplak, RT 3, RW 1, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku paket dengan tujuan Kediri, Tabanan tersebut dikirim dari Banyuwangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya meminta nomor HP-nya saja. Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 14.30 Wita polisi berhasil mengamankan pemilik paket sabu tersebut saat sedang menerima paket di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan.

Setelah pelaku Harif Jatmiko (29) asal Dusun Margo Makmur, RT 2/RW 2, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi diciduk, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar salah satu hotel yang disewanya di Sanur, Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfirmasi Kamis (22/3), menyatakan pelaku menggunakan modus jaringa terputus.  “Antara pelaku dengan pengirim paket serta bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui HP,”  imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kotak plastik berisi kristal bening dengan berat 500 gram, 25 paket sabu kecil bungkus hijau berat 25 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah berat 25 gram, 2 buah timbangan digital, 2 paket sabu dan sisa 2 potong pipa kaca rangkaian bong, 2 bendel plastik klip serta sepeda motor, 3 HP, ATM dan uang Rp 216.500 milik pelaku. Total barang bukti sabu sebanyak 708 gram.

“Peran pelaku adalah sebagai pemecah dan pengedar yang menempel barang di beberapa titik seperti di pos kamling di wilayah Kuta, Renon dan Canggu atas perintah seseorang bernama Abah yang tidak diketahuinya melalui HP. Pelaku sudah 2 kali menerima paket dan menerima upah Rp 17 juta. Tetapi ia mengaku tidak pernah tahu siapa pemesan barang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Kapolres Jembrana, tersangka duda satu anak tersebut merupakan residivis tindak pidana peredaran pil koplo di wilayah Polresta Denpasar dan 4 tahun lalu sempat mendekam di Lapas Denpasar di Krobokan selama 1,5 tahun. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuannya, pelaku dua jam sebelum diciduk sempat menggunakan satu paket sabu. Dari pengakuannya, harga pasaran sabu Rp 1,3 juta per gram sehingga total harga barang tersebut mencapai Rp 1,05 miliar,”  jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo.

 Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.