Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lebih, Residivis Narkoba Diciduk Polisi

pidana
PENGEDAR - Residivis pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti paket sabu seharga Rp 1 miliar lebih.

BALI TRIBUNEJajaran Polres Jembrana kembali mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan seorang residivis yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu mencapai 7,08 ons.

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Rabu (21/3) lalu.

 Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1551 FN jurusan Yogyakarta-Denpasar yang akan keluar pelabuhan sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliadi menemukan dus barang mencurigakan pada bagasi bus. Setelah dicek ternyata di dalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Pengemudi bus, Maemun (58) asal Desa Ngemplak, RT 3, RW 1, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku paket dengan tujuan Kediri, Tabanan tersebut dikirim dari Banyuwangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya meminta nomor HP-nya saja. Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 14.30 Wita polisi berhasil mengamankan pemilik paket sabu tersebut saat sedang menerima paket di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan.

Setelah pelaku Harif Jatmiko (29) asal Dusun Margo Makmur, RT 2/RW 2, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi diciduk, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar salah satu hotel yang disewanya di Sanur, Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfirmasi Kamis (22/3), menyatakan pelaku menggunakan modus jaringa terputus.  “Antara pelaku dengan pengirim paket serta bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui HP,”  imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kotak plastik berisi kristal bening dengan berat 500 gram, 25 paket sabu kecil bungkus hijau berat 25 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah berat 25 gram, 2 buah timbangan digital, 2 paket sabu dan sisa 2 potong pipa kaca rangkaian bong, 2 bendel plastik klip serta sepeda motor, 3 HP, ATM dan uang Rp 216.500 milik pelaku. Total barang bukti sabu sebanyak 708 gram.

“Peran pelaku adalah sebagai pemecah dan pengedar yang menempel barang di beberapa titik seperti di pos kamling di wilayah Kuta, Renon dan Canggu atas perintah seseorang bernama Abah yang tidak diketahuinya melalui HP. Pelaku sudah 2 kali menerima paket dan menerima upah Rp 17 juta. Tetapi ia mengaku tidak pernah tahu siapa pemesan barang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Kapolres Jembrana, tersangka duda satu anak tersebut merupakan residivis tindak pidana peredaran pil koplo di wilayah Polresta Denpasar dan 4 tahun lalu sempat mendekam di Lapas Denpasar di Krobokan selama 1,5 tahun. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuannya, pelaku dua jam sebelum diciduk sempat menggunakan satu paket sabu. Dari pengakuannya, harga pasaran sabu Rp 1,3 juta per gram sehingga total harga barang tersebut mencapai Rp 1,05 miliar,”  jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo.

 Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.