Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selusin Penjahat Kompak Berdalih Pandemi

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Polres Gianyar lakukan pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9/2021)

balitribune.co.id | Gianyar  - Masa Pandemi bukan sebuah alasan pembenar untuk melakukan  kejahatan. Demikian halnya selusin tersangka yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha, Selasa (28/9/2021), mengungkapkan, penipuan/penggelapan masih mendominasi, disusul pemalsuan surat dan pencurian dengan pemberatan.
 
Sebanyak 12 orang tersangka dibariskan di halaman depan Mapolres Gianyar. Mereka adalah pelaku penipuan/penggelapan, pemalsuan surat hingga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka, merupakan berberapa pelakul kejahatan yang berhasil diungkap dari sejumlah kasus yang paling marak terjadi di Gianyar.
 
Di antara mereka yang menarik perhatian adalah pasangan suami istri  Dewa Aris Mahendra (22) dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari dari buleleng. Dimana mereka bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta (39) dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan sewaan. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.Dalam modus operasinya, mereka memasukkan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomer kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
 
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, selama tiga bulan menjadi Kapolres di Kabupaten Gianyar, kasus kejahatan yang paling marak selama pandemi Covid-19 ini adalah curat dan penggelapan. Namun dia mengapresiasi jajarannya dari tingkat Polsek dan Reskrim Polres Gianyar telah berhasil menaklukkan penangkapan terhadap pelaku.
 
Namun AKBP Bayu mengatakan, hal tersebut bukan semata-mata dikarenakan pelaku ini kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19. Tapi, kata dia, memang dari dulu pekerjaan mereka seperti ini. Hanya saja selama pandemi ini, mereka lebih leluasa beraksi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan, dimana selama pandemi Covid-19, dimana pada malam hari, aktivitas masyarakat yang sepi dari pukul 20.00 Wita, sehingga mereka lebih leluasa melakukan aksinya.
 
Sementara dalam penipuan, mereka lebih mudah mencari korban, dikarenakan saat ini transaksi masyarakat relatif rendah, akibat kesulitan ekonomi. "Bukan karena kehilangan pekerjaan, tapi memang mereka pekerjaannya seperti ini," ujarnya.
 
Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.
wartawan
ATA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.