Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Krama Banjar Pande Laksanakan Ngaben Massal

Bali Tribune/ Kelian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek



balitribune.co.id | Bangli - Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, melaksanakan upacara ngaben massal pada 21 Januari 2022. Ngaben massal kali ini diikuti 51 sawa. Salah satu tokoh Bangli AA Oka Mahendra. Ngaben massal sejatinya sempat tertunda dan kini dapat dilaksanakan.

Kelian Adat Pande I Wayan Nyepek mengatakan ngaben massal di Banjar Pande dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Namun tahun sebelumnya sempat tertunda dan tahun ini dapat dilaksanakan. "Karena situasi saat itu tidak memungkinkan maka pelaksanaan diundur," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Ngaben massal kali ini ada 51 sawa yang akan diupacarai. Sebagian, sebelumnya sudah diupacarai mekinsan ring gni. Sedangkan pada puncak upacara nanti akan dibongkar 20 kuburan. "Yang lainya mekinsan ring gni. Namun akan ada proses ngedetin," jelasnya.

Wayan Nyepek menyampaikan salah satu yang diupacarai nanti almarhum AA Oka Mahendra. Sebelumnya jenasah mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini telah dibakar atau mekinsan ring gni. Wayan Nyepek yang juga Bendesa Adat Cempaga ini menyebutkan pelaksanaan ngaben massal ini pihak keluarga yang memiliki sawa dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Bila akan mengikuti upacara mapropas tambahan biaya Rp 1,5 juta. Selain itu krama yang tidak memiliki sawa ikut gotong royong.

Banjar Adat Pande memiliki program, setiap bulannya per kepala keluarga membayar iuran Rp 15 ribu. Iuran tersebut berlangsung tiga tahun. Per KK iuran Rp 15 ribu, kalau selama 3 tahun terkumpul 540 ribu. "Iuran tersebut sebagai bentuk gotong royong ketika dilaksanakan ngaben massal," tegasnya.

Dengan ada gotong royong ini, krama yang tidak memiliki sawa tidak perlu menjenukan lagi. Pada umumnya krama yang tidak memiliki sawa memberikan mejenukan dengan membawakan barang seperti beras, gula atau lainya. Untuk persiapan, kaya Wayan Nyepek persiapan sudah mulai dilakukan sejak 4 Desember. Agar krama tetap bisa bekerja dan menjalankan Yadnya, maka kegiatan diatur. Krama tedun mulai pukul 08.00 wita hingga 11.00 wita, kemudian dilanjutkan13.00 wita hingga 15.00 wita. "Kegiatan patedunan diatur. Kalau full tedun tentu krama tidak bisa mencari nafkah," sambungnya.

Diakui jika persiapan berjalan lancar, kalaupun ada kendala namun bisa tertangani. Kemudian untuk persiapan hingga puncak upacara dipastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan. Untuk pembongkaran kuburan nantinya diatur sehingga tidak berdesakan. "Kami juga tetap koordinasikan dengan petugas terkait. Kami juga selalu mewanti-wanti krama agar tetap menjalankan prokes," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.