Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Usulkan Pariwisata jadi Sumber Dana Perimbangan

Bali Tribune / PENGAWASAN - Rapat Kerja Daerah DPD RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

balitribune.co.id | Denpasar  - Bali pernah menyumbang devisa sebesar Rp 124 triliun ke negara dari pariwisata. Namun sumbangan tersebut hingga saat ini tidak berdampak dan sebanding dengan transfer dana bagi hasil yang diterima Bali dari pemerintah pusat. Dana bagi hasil Provinsi Bali yang diterima dari pemerintah pusat tidak besar. Demikian disampaikan Senator Bali, Anak Agung Gede Agung pada Rapat Kerja Daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait,  dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Denpasar, Senin (22/3).

Hal ini disebabkan karena adanya Pasal 11 UU Perimbangan Keuangan, dimana  pariwisata tidak menjadi sumber dana bagi hasil. Dinyatakan dalam pasal tersebut yang menjadi sumber dana bagi hasil adalah pajak dan pendapatan dari sumber daya alam. Jenis sumber daya alam yang menjadi sumber dana bagi hasil sudah ditentukan secara limitatif yakni  kehutanan, perikanan, pertambangan umum, minyak bumi, gas bumi dan panas bumi. 

Anak Agung menegaskan UU Perimbangan Keuangan Daerah berpotensi ketidakadilan, karena faktanya pariwisata menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara,  sehingga harus direvisi. "Selama beberapa dekade hingga tahun 2019, pendapatan pariwisata menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara," kata Anak Agung.  

Ia mengusulkan agar DPD RI melakukan inisiasi atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), dalam sambutannya membuka Rapat Kerja Daerah menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Bali pada Maret 2021 di Kabupaten Buleleng.

Penyebarannya bermula dari 3 orang penduduk lokal yang terinfeksi karena berkontak dengan orang asing. Hingga Februari 2021, tercatat lebih dari 34 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, lebih dari 31 ribu orang sembuh dan sekitar 920 orang meninggal dunia. Pandemi Covid-19 juga membawa dampak terburuk bagi ekonomi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber terbesar pendapatan daerah. 

Pada kwartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali menyentuh angka -7,29%, di kwartal kedua -9,2% sedangkan pada kwartal ketiga mencapai -12,8%. Kehadiran anggota Komite III DPD RI ke Bali untuk mendengar, menerima masukan, keluhan, pandangan dan pendapat masyarakat dan daerah khususnya pemangku kepentingan terkait  pariwisata sangat di apresiasi Pemerintah Provinsi Bali. 

Cok Ace berharap aspirasi tersebut dapat memengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih progresif dan berkeadilan bagi sektor pariwisata di Bali. Perwakilan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) yang hadir dalam rapat tersebut mengharapkan keadilan dalam pemberian hibah pemerintah bagi  organisasi pariwisata. Hingga saat ini  hibah tersebut terkesan dimonopoli oleh satu organisasi saja. Padahal jenis dan jumlah organisasi parwisata sangat banyak. Asosiasi ini berharap pemberian hibah bisa lebih berkeadilan dengan memprioritaskan pada organisasi yang pernah memperoleh hibah. 

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali yang mewadahi seluruh pramuwisata (tour guide) mengeluhkan perihal kewajiban memperoleh sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Jo Pasal 55 UU Kepariwisataan. Ketentuan ini sangat memberatkan pramuwisata Bali. Meskipun telah terdapat Perda No 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, ketentuan perihal sertifikasi budaya Bali tidak menjadi ketentuan yang mengecualikan kewajiban sertifikasi kompetensi sebagaimana diatur dalam UU Kepariwisataan.

Seluruh senator Komite III DPD RI berjanji akan memperjuangkan suara pemangku kepentingan pariwisata ke pemerintah pusat. Bali adalah centre pariwisata Indonesia. Bali hingga saat ini masih menjadi destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara. Bali harus menjadi contoh bagi daerah lain untuk membangun dan  mengembangan kembali pariwisata di masa era kebiasaan baru ini, bagaimana pariwisata yang bersih, sehat, aman dan serta berkelanjutan dapat tetap berkembang. 

Rakhman, Ketua Komite III DPD RI  berharap kepada pelaku usaha pariwisata untuk segara dapat beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi. Hal itu merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dapat ditolak atau dihindari. Penggunaan digitalisasi dalam pariwisata akan memudahkan wisatawan di manapun mereka berada untuk mengakses seluruh informasi, melihat secara virtual, melakukan transaksi dan berwisata ke Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.