Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan di Desa Guwang, Surat Bukti Diaci di Pura Dalem

Bali Tribune / KAWAL – Warga Desa Adat Guwang mengawal surat bukti ke Pengadilan Negeri Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sidang sengketa lahan di Desa Guwang, Gianyar di Pengadilan Negeri Gianyar, tetap menarik perhatian. Tak hanya lantaran ratusan krama Guwang yang selalu hadir men-support, namun Sidang pada Senin (15/11) lebih unik menyusul puluhan surat bukti diboyong dengan kantung yang sebelumnya diaci Atur Pakeling di Pura Dalem Desa Adat Guwang.

Pada sidang dengan agenda pembuktian dari tergugat, krama Adat Guwang membawa sebanyak 52 buah bukti berupa surat dan foto.  Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana mengungkapkan, bukti-bukti tersebut diupacarai secara khusus sehari sebelumnya.

"Bukti surat ini kami upacarai untuk nunas Wara Nugraha Ida Sesuhunan setempat agar perjuangan krama Desa Adat Guwang memperjuangkan lahan warisan leluhur tidak sia-sia. Terlebih pada tanah yang digugat, Ida Sesuhunan kami pernah distanakan di sana," ungkap bendesa enerjik ini.

Dijelaskan lagi, menghaturkan Pejati Pakeling bertepatan dengan acara Nanceb pada Redite Wage Kuningan serangkaian dengan persiapan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Guwang. Bukti-bukti ini selanjutkan dibawa ke persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar. Sidang  dengan agenda pembuktian dilanjutkan minggu depan.

Sebelum membubarkan krama, bendesa juga berpesan kepada warga, agar sidang minggu depan cukup dihadiri prajuru adat saja. Namun, krama kompak menjawab jika mereka akan tetap setia hadir untuk memberi support dalam setiap tahapan persidangan. 

Prajuru pun mengaku tidak punya hak melarang niat baik krama itu, namun tetap mewanti agar tetap tertib dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan beriringan, rombongan krama pun meninggalkan PN Gianyar.

Sebelumnya, sengketa lahan bermula dari salah satu warga Desa Celuk I Ketut Gde Dharma Putra (penggugat) melaporkan Desa Guwang, Desa Adat Guwang dan Dinas Pendidikan Gianyar atas lahan yang berlokasi di Desa Guwang. Di mana di atas tanah tersebut kini telah berdiri SDN 1, 2, dan 3 Guwang. Kemudian Kantor Desa Guwang, gedung LPD, Minimarket Tenten Mart dan Pasar Desa Adat Guwang.

wartawan
ATA
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.