Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan di Desa Guwang, Surat Bukti Diaci di Pura Dalem

Bali Tribune / KAWAL – Warga Desa Adat Guwang mengawal surat bukti ke Pengadilan Negeri Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sidang sengketa lahan di Desa Guwang, Gianyar di Pengadilan Negeri Gianyar, tetap menarik perhatian. Tak hanya lantaran ratusan krama Guwang yang selalu hadir men-support, namun Sidang pada Senin (15/11) lebih unik menyusul puluhan surat bukti diboyong dengan kantung yang sebelumnya diaci Atur Pakeling di Pura Dalem Desa Adat Guwang.

Pada sidang dengan agenda pembuktian dari tergugat, krama Adat Guwang membawa sebanyak 52 buah bukti berupa surat dan foto.  Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana mengungkapkan, bukti-bukti tersebut diupacarai secara khusus sehari sebelumnya.

"Bukti surat ini kami upacarai untuk nunas Wara Nugraha Ida Sesuhunan setempat agar perjuangan krama Desa Adat Guwang memperjuangkan lahan warisan leluhur tidak sia-sia. Terlebih pada tanah yang digugat, Ida Sesuhunan kami pernah distanakan di sana," ungkap bendesa enerjik ini.

Dijelaskan lagi, menghaturkan Pejati Pakeling bertepatan dengan acara Nanceb pada Redite Wage Kuningan serangkaian dengan persiapan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Guwang. Bukti-bukti ini selanjutkan dibawa ke persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar. Sidang  dengan agenda pembuktian dilanjutkan minggu depan.

Sebelum membubarkan krama, bendesa juga berpesan kepada warga, agar sidang minggu depan cukup dihadiri prajuru adat saja. Namun, krama kompak menjawab jika mereka akan tetap setia hadir untuk memberi support dalam setiap tahapan persidangan. 

Prajuru pun mengaku tidak punya hak melarang niat baik krama itu, namun tetap mewanti agar tetap tertib dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan beriringan, rombongan krama pun meninggalkan PN Gianyar.

Sebelumnya, sengketa lahan bermula dari salah satu warga Desa Celuk I Ketut Gde Dharma Putra (penggugat) melaporkan Desa Guwang, Desa Adat Guwang dan Dinas Pendidikan Gianyar atas lahan yang berlokasi di Desa Guwang. Di mana di atas tanah tersebut kini telah berdiri SDN 1, 2, dan 3 Guwang. Kemudian Kantor Desa Guwang, gedung LPD, Minimarket Tenten Mart dan Pasar Desa Adat Guwang.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.