Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan di Desa Guwang, Surat Bukti Diaci di Pura Dalem

Bali Tribune / KAWAL – Warga Desa Adat Guwang mengawal surat bukti ke Pengadilan Negeri Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sidang sengketa lahan di Desa Guwang, Gianyar di Pengadilan Negeri Gianyar, tetap menarik perhatian. Tak hanya lantaran ratusan krama Guwang yang selalu hadir men-support, namun Sidang pada Senin (15/11) lebih unik menyusul puluhan surat bukti diboyong dengan kantung yang sebelumnya diaci Atur Pakeling di Pura Dalem Desa Adat Guwang.

Pada sidang dengan agenda pembuktian dari tergugat, krama Adat Guwang membawa sebanyak 52 buah bukti berupa surat dan foto.  Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana mengungkapkan, bukti-bukti tersebut diupacarai secara khusus sehari sebelumnya.

"Bukti surat ini kami upacarai untuk nunas Wara Nugraha Ida Sesuhunan setempat agar perjuangan krama Desa Adat Guwang memperjuangkan lahan warisan leluhur tidak sia-sia. Terlebih pada tanah yang digugat, Ida Sesuhunan kami pernah distanakan di sana," ungkap bendesa enerjik ini.

Dijelaskan lagi, menghaturkan Pejati Pakeling bertepatan dengan acara Nanceb pada Redite Wage Kuningan serangkaian dengan persiapan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Guwang. Bukti-bukti ini selanjutkan dibawa ke persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar. Sidang  dengan agenda pembuktian dilanjutkan minggu depan.

Sebelum membubarkan krama, bendesa juga berpesan kepada warga, agar sidang minggu depan cukup dihadiri prajuru adat saja. Namun, krama kompak menjawab jika mereka akan tetap setia hadir untuk memberi support dalam setiap tahapan persidangan. 

Prajuru pun mengaku tidak punya hak melarang niat baik krama itu, namun tetap mewanti agar tetap tertib dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan beriringan, rombongan krama pun meninggalkan PN Gianyar.

Sebelumnya, sengketa lahan bermula dari salah satu warga Desa Celuk I Ketut Gde Dharma Putra (penggugat) melaporkan Desa Guwang, Desa Adat Guwang dan Dinas Pendidikan Gianyar atas lahan yang berlokasi di Desa Guwang. Di mana di atas tanah tersebut kini telah berdiri SDN 1, 2, dan 3 Guwang. Kemudian Kantor Desa Guwang, gedung LPD, Minimarket Tenten Mart dan Pasar Desa Adat Guwang.

wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.