Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan di Desa Guwang, Surat Bukti Diaci di Pura Dalem

Bali Tribune / KAWAL – Warga Desa Adat Guwang mengawal surat bukti ke Pengadilan Negeri Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sidang sengketa lahan di Desa Guwang, Gianyar di Pengadilan Negeri Gianyar, tetap menarik perhatian. Tak hanya lantaran ratusan krama Guwang yang selalu hadir men-support, namun Sidang pada Senin (15/11) lebih unik menyusul puluhan surat bukti diboyong dengan kantung yang sebelumnya diaci Atur Pakeling di Pura Dalem Desa Adat Guwang.

Pada sidang dengan agenda pembuktian dari tergugat, krama Adat Guwang membawa sebanyak 52 buah bukti berupa surat dan foto.  Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana mengungkapkan, bukti-bukti tersebut diupacarai secara khusus sehari sebelumnya.

"Bukti surat ini kami upacarai untuk nunas Wara Nugraha Ida Sesuhunan setempat agar perjuangan krama Desa Adat Guwang memperjuangkan lahan warisan leluhur tidak sia-sia. Terlebih pada tanah yang digugat, Ida Sesuhunan kami pernah distanakan di sana," ungkap bendesa enerjik ini.

Dijelaskan lagi, menghaturkan Pejati Pakeling bertepatan dengan acara Nanceb pada Redite Wage Kuningan serangkaian dengan persiapan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Guwang. Bukti-bukti ini selanjutkan dibawa ke persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar. Sidang  dengan agenda pembuktian dilanjutkan minggu depan.

Sebelum membubarkan krama, bendesa juga berpesan kepada warga, agar sidang minggu depan cukup dihadiri prajuru adat saja. Namun, krama kompak menjawab jika mereka akan tetap setia hadir untuk memberi support dalam setiap tahapan persidangan. 

Prajuru pun mengaku tidak punya hak melarang niat baik krama itu, namun tetap mewanti agar tetap tertib dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan beriringan, rombongan krama pun meninggalkan PN Gianyar.

Sebelumnya, sengketa lahan bermula dari salah satu warga Desa Celuk I Ketut Gde Dharma Putra (penggugat) melaporkan Desa Guwang, Desa Adat Guwang dan Dinas Pendidikan Gianyar atas lahan yang berlokasi di Desa Guwang. Di mana di atas tanah tersebut kini telah berdiri SDN 1, 2, dan 3 Guwang. Kemudian Kantor Desa Guwang, gedung LPD, Minimarket Tenten Mart dan Pasar Desa Adat Guwang.

wartawan
ATA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.