Amlapura, Bali Tribune
Untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Senin (18/4) melakukan tes urine terhadap 69 jajaran SKPD yang berada di lingkungan Pemkab Karangasem. Tidak hanya ratusan PNS yang dites urine, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa yang juga Ketua Badan Narkotika Karangasem (BNK) ikut menjalani tes urine bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
Test urine ini memang sengaja dirahasiakan hari dan jam pelaksanaannya, sehingga seluruh annggota SKPD yang sedianya hadir untuk rapat rutin di wantilan, tiba-tiba kaget lantaran satu per satu nama mereka dipanggil untuk di test urine.
“Test urine seperti ini sangat penting dilakukan bagi PNS di lingkungan Pemkab Karangasem, mengingat sekarang ini Indonesia termasuk Karangasem masuk dalam darurat narkoba,” tegas Wayan Artha Dipa.
Situsai darurat narkoba seperti sekarang ini mestinya mendapatkan atensi khusus dari berbagai kalangan guna menekan termasuk memutus jaringan peredaran narkoba di Karangasem. Jika tidak, maka generasi muda akan hancur oleh narkoba, dan sebagai pemimpin di pemerintahan pihaknya harus mencontohkan kepada masyarakat untuk menghindari dan melawan bahaya penyalahgunaan narkoba, utamanya di lingkungan keluarga sendiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Bali, Ni Ketut Adilisdiani, kepada wartawan kemarin menjelaskan, memang tes urine tersebut bertujuan untuk pencegahan secara dini terhadap penyalahgunaan narkoba, dan program pencegahan narkoba seperti ini sudah secara rutin dilaksanakan.
Diakuinya pelaksanaan tes urin ini terhadap jajaran pemerintahan di Bali memang sengaja di lakukan secara mendadak. “Tentu mengambil momen yang pas, contohnya seperti ini saat rapat interen atau pertemuan dan agenda lainnya yang melibatkan orang banyak,” tandasnya.
Dari data yang ada, dari seluruh PNS yang menjalani tes urine, hampir seluruhnya negatif dan hanya ada satu orang yang positif menggunakan obat sejenis narkoba yakni benzodiazepin yang masuk dalam kelompok obat golongan psikotropika, dan PNS bersangkutan mengaku sakit dan masih mengonsumsi jenis obat tersebut.
“Tes urine seperti ini tentu akan terus kami lakukan dan sesuai perintah UU yang diatur, dan tes ini dilakukan ke semua instansi juga lembaga salah satunya DPRD,” cetusnya, sembari mengatakan jika untuk tes urine di DPRD Karangasem pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua dewan dan sudah mengirim surat.