Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Karya Mamukur Massal, Ribuan Warga Banjar Gede Subagan Ikuti Ritual Nyurat Nama

NYURAT - Penasihat Karya Mamukur Massal Banjar Adat Gede Subagan, I Gusti Made Tusan saat mengikuti ritual nyurat.

BALI TRIBUNE - Ribuan masyarakat dari tiga banjar di Desa Adat Pekraman Subagan memadati lokasi peyadnyan karya Mamukur dan Atma Wedana Massal yang digelar oleh Banjar Adat Gede, Subagan, Jumat (19/10) kemarin. Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem juga hadir dalam tersebut. Panasihat Karya Mamukur Massal, Banjar Adat Gede, Subagan, I Gusti Made Tusan kepada wartawan, menjelaskan jika upacara kemarin merupakan Upacara Ngajum atau Ngelinggihang Ruh atau Atma ke Puspa untuk selanjutnya diupacarai oleh Ida Pedanda atau Sulinggih yang muput karya. “Untuk Upacara Ngajum ini dipuput oleh dua orang Sulinggih, masing-masing Ida Pedanda Pasuruan dari Gria Sibetan dan Ida Pedanda Gede Oka Kemenuh dari Griya Karang, Subagan,” ungkapnya, sembari menyebutkan jika upacara Mamukur dan Atma Wedana massal ini digelar oleh Banjar Adat Gede namun ada semeton dari banjar lain yang ikut. I Gusti Made Tusan mengaku sangat mengapresiasi terselenggaranya upacara Mamukur dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara massal ini. Ke depannya pihaknya akan terus melaksanakan upacara serupa guna membantu meringankan beban masyarakatnya yang kurang mampu secara ekonomi dalam kaitan melaksanakan Yadnya seperti Ngaben dan Memukur Massal seperti ini. Karena memang jika upacara seperti ini dilaksanakan secara pribadi atau sendiri-sendiri biayanya sangat besar. “Untuk upacara Mamukur Massal ini masing-masing sawa hanya dikenakan biaya dua juta rupiah. Tujuannya yang pertama bagaimana kita berbuat kepada leluhur, yang kedua untuk mempererat rasa persaudaraan antar warga serta dengan upacara massal seperti ini diharakan bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu sehingga mereka bisa melaksanakan kewajiban mereka terhadap leluhur,” ucapnya. Upacara Mamukur massal ini sendiri sudah berlangsung sejak beberapa minggu lalu, dmana diawali dengan upacara Ngeruak Karang, Nyukat Karang, Nancep Warung, Pesamuan Krama Lanang hingga Nuur Tirta Sidakarya dan Tirta Empul. Upacara kemudian dilanjutkan dengan Numbas Jejaton Toya, Melaspas Penyucian, Sunari dan Ngadegang Sri, Ngelungsur Tirta ke Pura Besakih dan sejumlah pura lainnya, Ngangget Daun Bingin, Nyurat Nama sampai keupacara Mepapada. Mepandes, Ngeliwet, hingga puncak upacara atau karya yang akan digelar pada 22 Oktober mendatang.  

wartawan
redaksi
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.