Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Badung Rendah, Bupati Giri Prasta Sebut karena PAD Belum Tercapai

Bali Tribune/ Giri Prasta



balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terbilang cukup rendah, yakni hanya 64 persen sampai November 2021. Kondisi inipun dibenar oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini, rendahnya serapan anggaran ini lantaran melesetnya target pendapatan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sampai awal November 2021 baru tercapai sebesar Rp 1,5 triliun dari total target Rp 1,9 triliun selama tahun 2021.

Selain itu, rasionalisasi anggaran yang dilakukan selama Pandemi juga menjadi penyebab serapan anggaran rendah.

“Serapan anggaran per November (2021) baru 64 persen,” tegas Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (23/11).

Pihaknya mengaku dalam sisa waktu sebulan lebih ini pihaknya akan terus menggeber PAD agar sejumlah program kegiatan bisa diselesaikan.

“Kenapa serapan rendah Pak Giri? Karena target yang  kita lakukan khususnya PAD adalah Rp 1,9 triliun, tapi saat ini baru masuk Rp 1,5 triliun,” katanya.

Untuk mengejar target PAD ini, Giri Prasta mengaku sudah membuat sejumlah terobosan. Diantaranya adalah dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Kemudian, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga perolehand dari pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa meningkat. Dan ini, menurutnya,  terbukti cukup ampuh mengkerek  PAD Badung ditengah lesunya pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Sesuai saran dewan juga kita sudah melakukan penyesuaian NJOP. Dan hasilnya transaksi tinggi sehingga pendapatan dari BPHTB kita naik,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Giri Prasta juga membantah rumor bahwa di saat situasi sulit seperti sekarang ini, Badung justru menyimpan dananya di bank. “Bukan ada dana disimpan di bank. Tidak. Jangan pikir dana Badung ini ditaruh di bank,” pintanya.

Pihaknya justru mengaku di saat situasi sulit seperti sekarang ini, dana yang dimiliki oleh Pemkab Badung harus dikelola secara maksimal agar roda pemerintahan, pembangunan dan ekonomi kemasyarakatan tetap jalan.  

“Yang penting kita tidak ada sampai minjam ke Bank. Dan kalaupun defisit itu tidak masalah. Itu tidak melanggar Undang-undang. Dan kami optimis dari target Rp 1,9 triliun itu, minimal Rp 1,6 triliun pasti tercapai (sampai akhir Desember 2021, red),” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.