Seratusan Polisi Amankan Demonstrasi Damai Papua | Bali Tribune
Diposting : 23 August 2019 17:31
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERDEMO - Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali melakukan demonstrasi damai di sepanjang Jalan Renon Denpasar.
 
"Kami suarakan pada hari ini, antara lain, menghentikan diskriminasi rasial dan represivitas oleh oknum militer dan ormas reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Papua secara umum," kata Juru Bicara Demonstrasi dari IMMAPA Jeeno Dogomo, Kamis (22/8).
 
Selain itu, kata Jeeno, pihaknya meminta untuk mengusut tuntas dan adili pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis dan tindakan represivitas militer yang berlebihan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
 
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa aksi ini bagian dari rangkaian kejadian di tempat lain. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud solidaritas mahasiswa Papua di Bali.
 
"Demonstrasi ini, ya, sudah resmi ada pemberitahuannya kepada pihak kepolisian, mulai dari pukul 10.00 Wita sampai selesai. Pengamanan ini ini bersifat persuasif dan mengimbau," kata Nyoman Gatra.
 
Demonstrasi damai ini, kata dia, akan berakhir pada pukul 12.00 Wita.
 
Sementara itu  sebanyak 118 personel Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai oleh mahasiswa Papua di Bali.
 
Aksi ini dilakukan dari titik kumpul di Lapangan Renon Denpasar hingga Bundaran Renon.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari  Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
 
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib.
 
Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
 
Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo.
 
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. (u)