Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seratusan Polisi Amankan Demonstrasi Damai Papua

Bali Tribune/ BERDEMO - Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali melakukan demonstrasi damai di sepanjang Jalan Renon Denpasar.
 
"Kami suarakan pada hari ini, antara lain, menghentikan diskriminasi rasial dan represivitas oleh oknum militer dan ormas reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Papua secara umum," kata Juru Bicara Demonstrasi dari IMMAPA Jeeno Dogomo, Kamis (22/8).
 
Selain itu, kata Jeeno, pihaknya meminta untuk mengusut tuntas dan adili pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis dan tindakan represivitas militer yang berlebihan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
 
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa aksi ini bagian dari rangkaian kejadian di tempat lain. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud solidaritas mahasiswa Papua di Bali.
 
"Demonstrasi ini, ya, sudah resmi ada pemberitahuannya kepada pihak kepolisian, mulai dari pukul 10.00 Wita sampai selesai. Pengamanan ini ini bersifat persuasif dan mengimbau," kata Nyoman Gatra.
 
Demonstrasi damai ini, kata dia, akan berakhir pada pukul 12.00 Wita.
 
Sementara itu  sebanyak 118 personel Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai oleh mahasiswa Papua di Bali.
 
Aksi ini dilakukan dari titik kumpul di Lapangan Renon Denpasar hingga Bundaran Renon.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari  Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
 
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib.
 
Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
 
Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo.
 
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.