Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Wisman, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster Berlakukan Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune / Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA

balitribune.co.id | DenpasarPemberlakuan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif, tidak saja dari Wisatawan Mancanegara (Wisman), namun dari Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.

Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali menyatakan pemberlakuan kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali sangat mendapat sambutan luar biasa dari Wisman. “Saat Saya mengajak tamu asing dari Belgia, Korea, Canada, USA, Inggris, Taiwan, Switzerland, Swedia dan Belanda datang ke acara peluncuran Kontribusi Wisatawan di Peninsula, Nusa Dua, Badung pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 29 Juli 2022 dan mengajak para Wisman berdiskusi, semuanya menyatakan sangat mendukung dan merespon positif atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Gusti Kade Sutawa seraya menyatakan dukungan oleh Wisman ini langsung ditunjukkan dengan membayar kontribusi dalam jumlah bervariasi, mulai dari 10 dolar hingga 1.000 dolar.
 
Dalam pandangan Gusti Kade Sutawa, ini merupakan langkah brilian Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Karena bagaimanapun, Bali hingga saat ini bisa bertahan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia, karena memiliki budaya yang begitu kuat. “Dari berbagai hasil penelitian terhadap Bali, yang tertinggi bobotnya adalah budaya yang adiluhung, unik dan tiada duanya di dunia,” imbuhnya.
 
Lebih dari itu, hal ini mengacu pula dengan UNWTO yang mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan, dimana unsur budaya, alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Selain itu, Gusti Kade Sutawa menilai program ini sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang punya semangat menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali. “Sekali lagi Saya katakan bahwa program ini penting untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena jika alam dan budaya tak terjaga, maka tidak ada yang namanya pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya.
 
Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, kata Gusti Kade Sutawa telah banyak memberikan terobosan untuk mendukung periwisata Bali berkelanjutan. Seperti misalnya keseriusan memerangi sampah plastik sekali pakai dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan regulasi lainnya yang memiliki semangat di dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali. Sejalan dengan itu, Gubernur Koster juga memperkuat dukungan infrastruktur dengan melaksanakan berbagai pembangunan seperti Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul – Nusa Penida di Klungkung; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung hingga Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, selain menata Pura Agung Besakih.
 
Atas hal itulah, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali sangat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Agar implementasi Perda ini lebih optimal, Saya mengajak seluruh komponen pariwisata secara intens mensosialisasikan program ini kepada tamu yang mereka handle. Sehingga Perda ini berjalan baik dan pemerintah memiliki pendapatan tambahan yang digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, untuk pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” pungkasnya.

wartawan
YUE

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.