Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Ambulan Untuk Mudik, Ibu dan Anak Dicegat Polres Tabanan

Bali Tribune / CEGAT - Dua orang pemudik yang menyewa ambulan untuk mudik dicegat petugas

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas dari Polres Tabanan berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Jawa. Dimana dalam aksinya tersebut seorang ibu beserta anaknya menyewa ambulan untuk mengelabui petugas Kepolisian, Jumat (22/5) malam.

Kepolisian Resor Tabanan pada hari Jumat (22/5) malam, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulan untuk dapat mudik ke Pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan. Sesuai arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar lakukan langkah langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020.

Tidak berselang beberapa lama ambulan yang dikemudikan Iswanto, 30, melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya Anggota Polres Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik yang bernama Aryati, perempuan (52), alamat Dusun Krajan, Desa Sempu, Sempu, Banyuwangi, Jatim, beserta anaknya perempuan mengaku pulang karena sakit typus.

Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik atas nama Aryati beserta anak perempuannya dinyatakan sehat, pemudik tersebut kemudian diminta putar balik," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia, Sabtu (23/5).

Pihaknya menambahkan, petugas jaga selalu siaga dan melakukan pemeriksaan dengan ketat, sehingga masyarakat tidak bisa mengelabui petugas agar bisa mudik. "Ini edukasi untuk masyarakat jangankan pakai mobil biasa pakai ambulan pun diperiksa Polisi, itu isi edukasi nya. Jadi kesimpulannya stay at home only," himbaunya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.