Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shell Raih Sertifikat Syandar Nasional dari BSI

Seluruh produk pelumas otomotif Shell kini berstandar SNI.

BALI TRIBUNE - PT Shell Indonesia berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk produk pelumas otomotif. Shell mendapatkan sertifikat SNI untuk semua pelumas kategori otomotifnya seperti Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance. Dengan demikian, Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat SNI. "Shell berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas bagi masyarakat di Tanah Air. Pemenuhan sertifikasi SNI merupakan upaya kami memberikan kenyamanan dan kepuasan konsumen karena memakai produk dengan standar nasional yang diakui," papar Director of Lubricants PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri. Shell Rimula adalah pelumas dengan tingkat kekentalan ganda untuk mesin kendaraan dengan aktivitas berat, dan sesuai dengan kebutuhan industri terkini. Shell Spirax adalah oli transmisi yang dirancang untuk berbagai jenis transmisi kendaraan untuk menjaga agar komponen transmisi terlindungi. Adapun Shell Advance adalah pelumas khusus kendaraan roda dua yang dapat memberikan performa lebih baik. Pelumas Shell yang mendapatkan sertifikat SNI telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Sejak beroperasi pertama kali pada tahun 2015, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units). LOBP Marunda, lanjut Dian, berdiri di atas tanah seluas 75.000 m2, telah menggunakan 100 persen tenaga kerja Indonesia. Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik. Tiga tahun sejak pengoperasian pertama, LOBP Marunda telah menjadi pabrik pelumas dengan standar internasional yang dilengkapi dengan peralatan kelas dunia. Terbukti, saat ini berhasil mendapatkan SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.