Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Rp 39 Miliar untuk Kenaikan Gaji ASN-PPPK

Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila.

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

Meski demikian, implementasi kenaikan gaji sebesar delapan persen tersebut masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat. Begitu juga dengan pencairan anggaran senilai Rp 39 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut.

Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, tidak memungkiri rencana kenaikan gaji yang sejatinya berlaku secara nasional tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait implementasinya. “Kenaikannya delapan persen. Untuk anggarannya sudah dipersiapkan,” kata Gede Susila, Selasa (16/1).

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Bupati Tabanan untuk membahas soal jam kerja pegawai seiring rencana kenaikan gaji ini. Khususnya berkaitan jam istirahat dan pulang kerja yang rencananya dijadwalkan pukul 16.30 Wita.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan penghitungan menyeluruh terkait rencana kenaikan gaji tersebut. Meskipun aturan resmi dari Pemerintah Pusat belum turun. “Kapan realisasinya, masih menunggu aturan resmi. Seandainya Januari mulai dilakukan tentu nanti dirapel realisasinya,” kata Kotio seraya menjelaskan bahwa gaji pegawai yang berlaku sejauh ini masih menggunakan aturan yang lama.

wartawan
JIN
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.