Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Klungkung Penetapan Propemperda Tahun 2021

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Propemperda tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menjelang tutup tahun 2021 yang segera berakhir,menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021 bertempat di gedung Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/12/2021).

Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang terbilang penting dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ,dihadiri oleh Bupati KLungkung Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Wakil Ketua Wayan Baru serta unsur Forkompinda Klungkung.

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan naskah Propemperda oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dengan disaksikan oleh para Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung dan Wayan Baru dan sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari Forkomoinda.

Bupati Suwirta pada kesempatan itu menyampaikan rasa salutnya dan trimakasih atas usaha pihak Legislatif Klungkung yang telah berupaya menuntaskan seluruh rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda. “Saya mengapresiasi teman teman dari DPRD KLungkung yang telah berupaya keras untuk bisa menuntaskan agenda  penting penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda,” tendasnya.

Dirinya berharap dengan penetapan Ranperda tersebut dapat mempermudah pihak eksekutif dalam melaksanakan seluruh Perda yang telah disepakati menjadi Perda tersebut. Hal ini sesuai hasil sidang penetapan Propemperda ini sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung Peninjauan Kembali (ketiga) pada tanggal 29 Desember 2021.

wartawan
SUG
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.