Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang LKPJ 2019 Eksekutif Ditunda, Sidang Online Dijajagi

Bali Tribune/ Wayan Kujus Pawitra
Balitribune.co.id | Gianyar - DPRD Gianyar akhirnya menunda sidang paripurna dengan pertimbangan situasi wabah Corona atau Covid-19. Diantaranya sidang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban APBD. Hingga kini jadwl belum ditentukan lantaran masih menyesuaikan  kondisi dilapangan mengenai virus corona. Walau demikian, eksekutif dalam hal ini Bupati Gianyar sudah menyerahkan LKPJ 2019 ke DPRD Gianyar beberapa waktu lalu.
 
Sekwan Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (1/4), membenarkan LKPJ 2019 sudah diterima. Walau demikian, pimpinan dewan Gianyar belum memutuskan melalui rapat Banmus kapan sidang digelar. Kalau sidang digelar sebagiman biasanya, tidak memungkinkankan, karena harus ada sosial distance. “Menganai jadwalnya, kami masih menunggu keputusan rapat pimpinan. Tentunya menyesuaikan kondisi dilapangan mengenai virus corona," jelas Kujus Pawitra.
 
Disinggung mengenai alternatif sidang paripurna melalui video conference, pihak sekretariat mengayatakan akan mengupayakan.  Namun demkian, tetunya juga harus mempertimbangkan urgensinya.   Mamang dengan sistem online untuk mengindari kontk lngusng sanagt bagus, hanya saja urgensinya dinali kurang karena  tidak setiap saat ada sidang.  Selain  itu,  ada solusilainny, yakni rapat  elalui grup di HandPhone.  “LKPJ dari eksekutif kan  sudah diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Gianyar  dan  tentunyasudah dipelajari.  Tanggapan lewat surat dan disampaikab ke pimpinan, juga memungkinan. Apapun teknisnya, kita tunggu dari pimpinan," jelas Kujus lagi.
 
Berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, kepala daerah memang wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD. Laporan tersebut selama satu tahun anggaran wajib dilaporkan dan di pertanggung jawabakan, diantaranya, penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembangunan dan tugas pemerintahan. “Penyampaian LKPJ bupati kepada DPRD satu bentuk kewajiban dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai check and balance dari pemerintah daerah kepada DPRD. Dna ini sudah disampaikan dan tinggal diparipurnakan," tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Bali Seru-Seruan di “BeAT and Battle”

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali bersama komunitas Honda di Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “BeAT and Battle” yang berlangsung di Krisna Beach Street, Penimbangan, Singaraja, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat engagement antaranggota komunitas Honda, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda dan calon anggota baru untuk bergabung dalam keseruan dunia komunitas roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.