Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang LKPJ 2019 Eksekutif Ditunda, Sidang Online Dijajagi

Bali Tribune/ Wayan Kujus Pawitra
Balitribune.co.id | Gianyar - DPRD Gianyar akhirnya menunda sidang paripurna dengan pertimbangan situasi wabah Corona atau Covid-19. Diantaranya sidang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban APBD. Hingga kini jadwl belum ditentukan lantaran masih menyesuaikan  kondisi dilapangan mengenai virus corona. Walau demikian, eksekutif dalam hal ini Bupati Gianyar sudah menyerahkan LKPJ 2019 ke DPRD Gianyar beberapa waktu lalu.
 
Sekwan Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (1/4), membenarkan LKPJ 2019 sudah diterima. Walau demikian, pimpinan dewan Gianyar belum memutuskan melalui rapat Banmus kapan sidang digelar. Kalau sidang digelar sebagiman biasanya, tidak memungkinkankan, karena harus ada sosial distance. “Menganai jadwalnya, kami masih menunggu keputusan rapat pimpinan. Tentunya menyesuaikan kondisi dilapangan mengenai virus corona," jelas Kujus Pawitra.
 
Disinggung mengenai alternatif sidang paripurna melalui video conference, pihak sekretariat mengayatakan akan mengupayakan.  Namun demkian, tetunya juga harus mempertimbangkan urgensinya.   Mamang dengan sistem online untuk mengindari kontk lngusng sanagt bagus, hanya saja urgensinya dinali kurang karena  tidak setiap saat ada sidang.  Selain  itu,  ada solusilainny, yakni rapat  elalui grup di HandPhone.  “LKPJ dari eksekutif kan  sudah diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Gianyar  dan  tentunyasudah dipelajari.  Tanggapan lewat surat dan disampaikab ke pimpinan, juga memungkinan. Apapun teknisnya, kita tunggu dari pimpinan," jelas Kujus lagi.
 
Berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, kepala daerah memang wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD. Laporan tersebut selama satu tahun anggaran wajib dilaporkan dan di pertanggung jawabakan, diantaranya, penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembangunan dan tugas pemerintahan. “Penyampaian LKPJ bupati kepada DPRD satu bentuk kewajiban dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai check and balance dari pemerintah daerah kepada DPRD. Dna ini sudah disampaikan dan tinggal diparipurnakan," tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.