Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD, Walikota Denpasar Ajukan Dua Ranperda

Ranperda - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rai Mantra menyampaikan warisan budaya Denpasar merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan dari generasi ke generasi dan bercorak sangat khas. Warisan budaya Denpasar telah memberikan manfaat baik secara sosial ekonomi dan kebijakan orientasi perilaku bagi masyarakat Denpasar masa lalu dan masa akan datang.  Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2017, Rai Mantra mengatakan kebijakan penyusunan APBD Tahun 2017 lalu disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Hal ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran meliputi transparansi anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran. Strategi penyusunan diimplementasikan untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan dengan berbagai program sesuai skala prioritas terutama pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pelayanan jasa publik yang bersifat mendasar. Penyusunan dijabarkan pada kebijakan diantaranya mengupayakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak mebuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat, namun dengan cara meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD.  Menyusun belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Disamping itu juga melakukan kebijakan prioritas anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Ranperda tentang pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2017 atas pelaksanaan APBD 2017 telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) yang capaian keenam kalinya berturut-turut. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 yang secara umum kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,04 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,05 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,96 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 1,00 triliun lebih atau melampaui target 108,15 persen dari yang ditargetkan sebesar 932,70 milyar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp. 700,3 milyar lebih atau meningkat sebesar 117,61 persen dari target yang ditetapkan Rp. 595,5 milyar lebih. Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih, realisasinya sebesar 1,96 triliun lebih atau sebesar 86,27 persen. Penghematan belanja daerah terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, aktivitas dan ekonomis.  Total anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,15 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,04 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 1,12 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp 926,02 milyar lebih.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.