Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidik Jari Dibobol, Pemkab Ganti dengan Absen Foto Wajah

Pegawai di lingkungan Setda Badung beramai-ramai melakukan perekaman wajah sebagai pengganti absen sidik jari, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melakukan penggantian system absensi bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Sistem absensi sidik jari yang selama ini digunakan diganti menjadi system scan atau foto wajah. Dipilihnya absen foto wajah, karena  absensi sidik jari mengalami beberapa kelemahan. Diantaranya adalah mudah dibobol oleh pegawai. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, satu pegawai bisa ngabsen untuk tiga orang pegawai. Pantauan Koran ini, untuk penerapan absen sidik jari dan foto wajah ini  sudah dilakukan perekaman pada Senin (20/8). “Absen sidik jari memang ada kelemahanya, kami terus melakukan perbaikan. Kalau absen secara online dengan sidik jari dan foto wajah, kan tidak bisa lagi nitip. Karena menggunakan foto wajah yang tidak bisa dimanipulasi,”  ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya. Sistem baru ini, lanjut dia, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan para pegawai dan berkaitan dengan tunjangan penghasilan yang diterima. “Soal kehadiran pegawai akan dibaca langsung oleh system ini. Nanti tingkat absen akan menentukan TPP juga,” katanya. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Wayan Weda Darmaja. Kata dia  karena dilakukan secara online, kehadiran bisa langsung dipantau melalui sistem. Sedangkan untuk pegawai yang dinas luas dan tidak sempat ke kantor, maka pegawai wajib melapor keatasan yang selanjutnya akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen dilokasi tugas menggunakan smartphone dengan aplikasi khususnya. “Absen baru bisa dilakukan setelah pegawai berada ditempat tugas sesuai dengan kordinat yang dibuatkan. Jadi tidak bisa melakukan absen saat orangnya masih santai-santai di rumah, karena kordinat tempat tugas sudah ditentukan,” kata Weda Darmaja sembari menambahkan absen wajah melalui smarphone memerlukan jaringan internet dan jangkauan internet seluruh Badung saat ini sudah dipasang.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.