Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Bangunan Liar di Sepanjang Pantai Canggu Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Pembongkaran sisa-sisa bangunan liar di sepanjang Pantai Canggu oleh aparat desa adat dan dinas Desa Canggu.

balitribune.co.id | MangupuraSisa bangunan liar yang berdiri di sepanjang Pantai Canggu, Kuta Utara dibongkar jajaran aparat Desa Adat dan Desa Canggu, Selasa (6/9). Pembongkaran menggunakan alat berat ini dikawal langsung oleh petugas Satpol PP Provinsi Bali dan Sat Pol PP Badung.

Pemilik sejumlah bangunan liar ini sebelumnya sudah diberikan deadline tiga bulan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun, batas akhir masih ada sisa-sisa bangunan liar yang berdiri, sehingga langsung diratakan oleh petugas dengan menggunakan alat berat.

Menurut Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pengerahan alat berat ini tiada lain untuk membersihkan sisa-sisa bangunan yang tidak bisa dibongkar dengan tenaga manusia seperti beton dan sisa-sisa pondasi.

"Yang menurunkan alat berat adalah pihak desa adat dan desa dinas Canggu. Supaya sisa-sisa bangunan yang tidak dibongkar bisa bersih," ujarnya.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dan berlangsung kondusif. Lancarnya proses eksekusi lantaran sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait penataan dan penertiban di sepanjang pantai wilayah Canggu pada Juni 2022 lalu di Wantilan Pura Batubolong Canggu.  

Ada sebanyak 29 pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu. Namun usaha yang dilaksanakan di sana ada sebanyak 43 usaha. Semua usaha itu kini sudah diratakan dengan tanah.

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.