Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Ganjil Genap ke Tempat Wisata Jangan Hambat Perputaran Ekonomi Masyarakat Kuta

Bali Tribune / KAWASAN WISATA - Rencana pemerintah menerapkan lalulintas kendaraan ganjil genap di kawasan wisata Pantai Kuta membuat khawatir sejumlah kalangan masyarakat setempat.

balitribune.co.id | Kuta – Langkah pengaturan lalulintas kendaraan dengan sistem ganjil genap pada hari libur di jam tertentu untuk mengantisipasi adanya lonjakan wisawatan di tempat wisata seperti kawasan Pantai Kuta Kabupaten Badung dan Pantai Sanur, Kota Denpasar dinilai perlu dikaji lebih dalam dan disosialisasikan ke masyarakat. Pasalnya, perputaran roda ekonomi masyarakat Kuta belum pulih sejak dilonggarkannya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari uji coba pembukaan daya tarik wisata dan pusat perbelanjaan.

Rencana pemerintah menerapkan lalulintas kendaraan ganjil genap di kawasan wisata Pantai Kuta membuat khawatir sejumlah kalangan masyarakat setempat. Adanya pembatasan dari pemberlakuan sistem tersebut dinilai belum tepat waktunya, lantaran sejak dilonggarkan aturan PPKM dengan pembukaan daya tarik wisata dan pusat perbelanjaan, kunjungan wisatawan domestik ke Kuta masih sepi.

Tokoh masyarakat Kuta, Gusti Ngurah Sudiarsa, Senin (20/9) di Badung, meminta pemerintah melakukan uji coba dahulu kebijakan ganjil genap dan bukan langsung menerapkan secara resmi. Hal senada diungkapkan masyarakat Kuta yang menilai sistem ganjil genap akan menjadi dilema. Sebab disatu sisi masyarakat sudah merindukan wisatawan untuk berkunjung, namun disatu sisi pemerintah mencoba membatasi wisatawan datang dengan menerapkan sistem ganjil genap. Pemberlakuan sistem ganjil genap diharapkan jangan sampai menghambat perputaran roda ekonomi masyarakat Kuta, dan sekitarnya yang bertumpu penuh pada sektor pariwisata. 

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan kemudian disesuaikan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian dari penerapan PPKM Level 3. Dijelaskannya terdapat beberapa titik-titik penyekatan yakni mulai jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai hingga Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit. Daerah tujuan wisata Sanur, Kota Denpasar jalan akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur hingga Pantai Sanur. Jalan akses Pantai Segara, jalan akses Pantai Shindu, jalan akses Pantai Karang, jalan akses Pantai Semawang jalan akses Pantai Merta Sari. "Sementara untuk daerah tujuan wisata Kuta, yakni di sepanjang Jalan Pantai Kuta, dimulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta-Jalan Bakung Sari," katanya.

Kebijakan Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 ini yang mengatur pengendalian mobilitas untuk mengurangi kepadatan ditujukan agar masyarakat tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk kepentingan bersama. Pemberlakuan sistem ganjil genap pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional merupakan sistem yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemberlakuan itu dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat.

Pembatasan orang menuju lokasi obyek wisata yakni Pantai Sanur dan Pantai Kuta pada jam tertentu berlangsung 3 jam di pagi hari ( 06.30 - 09.30) dan 3 jam di sore hari (15.00 - 18.00). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi atau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk. 

Selain itu ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dapat melintas pada saat dilaksanakan penerapan sistem ganjil genap di Sanur dan Kuta, yakni jenis kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP, serta jenis angkutan online yang membawa makanan. Guna meminimalisir pelanggaran, maka pada kendaraan angkutan online yang diperbolehkan melintas akan disiapkan stiker oleh petugas.

Pemberlakuan sistem ini didasarkan pada kesesuaian hari dengan tanggal ganjil kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan dengan angka terakhir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil dan/atau sebaliknya, dan pembatasan arus tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, kendaraan kepentingan tertentu, dan kendaraan pengangkut logistik.

wartawan
YUE

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.