Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pelabelan Angkutan Pariwisata di Bali Tingkatkan Standar Keselamatan Wisatawan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali (pasal 16), mengamanatkan jasa transportasi pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata hingga meninggalkan Bali. Salah satu implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi melalui sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Sekaligus untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. "Dalam era dimana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, sinergi Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak lainnya dalam pelaksanaan pelabelan angkutan pariwisata ini merupakan awal yang baik sebagai upaya meningkatkan keselataman dan kenyamanan jasa transportasi di industri pariwisata Bali. Pelabelan tersebut memastikan kualitas layanan angkutan pariwisata Bali yang layak fungsi dan memenuhi standar berdasarkan Undang-Undang serta berdaya saing. 

"Wisatawan tidak hanya mendapat pelayanan yang nyaman di hotel, bahkan saat menggunakan transportasi darat di Bali mendapat kenyamanan. Transportasi yang disertai labeling ini tersertifikasi dan berizin, hal ini meminimalisir angkutan pariwisata yang tak berizin," ujar Tjok Bagus.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menambahkan sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali.

Kreta Bali Smita merupakan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali yang diberikan pelabelan khusus dengan standar keselamatan yang ketat.

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali," cetusnya.

Pihak yang tergabung dalam konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan program inisiatif Kreta Bali Smita (KBS). Dijelaskan, KBS adalah Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali yang didirikan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta profesional. Dalam rangka menciptakan transportasi pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi di Bali maka KBS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pariwisata Bali.  

Kendaraan pariwisata di Bali dalam pelabelan ini dilengkapi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terutama pada fitur-fitur keamanan andalannya. Penerapan SMK ini berlaku bagi angkutan umum di Bali yang akan berguna untuk meningkatkan keamanan pengemudi serta penumpang. Adapun teknologi yang disematkan antara lain dilengkapi dengan kartu SIM global untuk meminimalkan blank spot (area kehilangan sinyal seluler), sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif. Selain itu, sensor bahan bakar TransTRACK terintegrasi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan akurasi pemantauan BBM hingga 98%, melebihi sensor bahan bakar pada GPS umumnya di pasaran. 

wartawan
YUE

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.