Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pelabelan Angkutan Pariwisata di Bali Tingkatkan Standar Keselamatan Wisatawan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali (pasal 16), mengamanatkan jasa transportasi pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata hingga meninggalkan Bali. Salah satu implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi melalui sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Sekaligus untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. "Dalam era dimana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, sinergi Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak lainnya dalam pelaksanaan pelabelan angkutan pariwisata ini merupakan awal yang baik sebagai upaya meningkatkan keselataman dan kenyamanan jasa transportasi di industri pariwisata Bali. Pelabelan tersebut memastikan kualitas layanan angkutan pariwisata Bali yang layak fungsi dan memenuhi standar berdasarkan Undang-Undang serta berdaya saing. 

"Wisatawan tidak hanya mendapat pelayanan yang nyaman di hotel, bahkan saat menggunakan transportasi darat di Bali mendapat kenyamanan. Transportasi yang disertai labeling ini tersertifikasi dan berizin, hal ini meminimalisir angkutan pariwisata yang tak berizin," ujar Tjok Bagus.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menambahkan sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali.

Kreta Bali Smita merupakan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali yang diberikan pelabelan khusus dengan standar keselamatan yang ketat.

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali," cetusnya.

Pihak yang tergabung dalam konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan program inisiatif Kreta Bali Smita (KBS). Dijelaskan, KBS adalah Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali yang didirikan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta profesional. Dalam rangka menciptakan transportasi pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi di Bali maka KBS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pariwisata Bali.  

Kendaraan pariwisata di Bali dalam pelabelan ini dilengkapi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terutama pada fitur-fitur keamanan andalannya. Penerapan SMK ini berlaku bagi angkutan umum di Bali yang akan berguna untuk meningkatkan keamanan pengemudi serta penumpang. Adapun teknologi yang disematkan antara lain dilengkapi dengan kartu SIM global untuk meminimalkan blank spot (area kehilangan sinyal seluler), sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif. Selain itu, sensor bahan bakar TransTRACK terintegrasi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan akurasi pemantauan BBM hingga 98%, melebihi sensor bahan bakar pada GPS umumnya di pasaran. 

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.