BALI TRIBUNE - Meski proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah menetapkan siswa yang diterima di masing-masing sekolah, namun PPDB tahun ini masih menyisakan beberapa persoalan. Terutama menyangkut penerimaan siswa dari jalur prestasi olahraga.
Fenomena cukup miris terjadi di SMPN 1 Denpasar, yang tidak mengakomodir siswa berprestasi tingkat nasional, seperti I Made Arya Darma Abimayu Dwi Putra (prestasi renang) dan Gibran (prestasi judo). Kondisi ini mengundang tanda tanya besar bagi orangtua siswa bersangkutan.
Para orangtua siswa ini pun mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada dua orang tokoh olah raga Kota Denpasar, yang kebetulan juga sebagai anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Narsa, dan I Bagus Made Wirajaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Narsa dan Bagus Wirajaya langsung menemui pihak SMPN 1 Denpasar untuk menanyakan prestasi macam apa yang diterima di sekolah tersebut. Mengingat dua siswa berprestasi di tingkat nasional justru dicampakkan.
I Made Arya Darma Abimayu Dwi Putra merupakan juara cabang renang Olimpiade Nasional tahun 2016; juara renang Porjar Kota Denpasar tahun 2017. Sedangkan Gibran mencatat prestasi di bidang bela diri judo juara kelas A Putra Jakarta Open Championship 2017; juara I Kelas A Putra Porjar Kota Denpasar.
“Kami hanya ingin kejelasan apa pertimbangan sekolah tidak menerima kedua siswa berprestas tersebut,” ungkap I Bagus Made Wirajaya bersama Wayan Narsa, saat menemui panitia PPDB SMPN 1 Denpasar, Selasa (4/7) di sekolah setempat.
Baik Narsa maupun Bagus Wirajaya mengaku sangat miris atas kondisi ini. Pihaknya cukup kecewa sekolah tidak mempertimbangkan kelanjutan prestasi siswa tersebut. Padahal tidak gampang mencetak atlit berprestasi yang nantinya diharapkan membela nama Bali di kancah Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Bagaimana prestasi anak-anak bisa berlanjut, sementara untuk masuk sekolah saja mereka tidak diterima,” ungkap Narsa dibenarkan rekannya I Bagus Made Wirajaya. Bahkan, Wirajaya menegaskan, mestinya siswa berprestasi diberikan reward dengan menerimanya di sekolah yang diinginkan seperti SMPN 1 Denpasar.
Panitia PPDB SMPN 1 Denpasar, AA. Widiada, mengaku sangat memahami kondisi ini. Untuk itu, pihak sekolah telah membicarakan masalah ini dengan jajaran Ombudsman. “Kepala sekolah kami sudah menyikapinya dengan mengundang Ombudsman,” terang Widiada.