Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune/ Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9)













balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9). Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Made Ayu Marthini mengatakan walaupun pungutannya senilai US$10, tetap penting untuk disampaikan terkait alur dan tujuan pungutan guna pelindungan alam, budaya Bali.

"Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan aturannya dengan baik. Sehingga kita bisa bersama menyosialisasikan agar tidak ada salah tanggap. Agar dapat mendukung Bali Sat Kerthi yang sejahtera, pariwisata memberikan manfaat langsung ke masyarakatnya. Sehingga saat berlaku nanti, bisa menjadi pengalaman yang baik bagi wisatawan," jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan pungutan wisatawan asing akan diberlakukan karena sudah sesuai dengan Undang-Undang dan aturan turunannya. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya.

Adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu, pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. Pembayaran wajib dilakukan secara nontunai melalui sarana pembayaran elektronik. Proses pembayaran dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Bali yaitu Bank Rakyat Indonesia. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengakses sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali atau dapat melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran (konter) Bank Rakyat Indonesia yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali guna memperlancar layanan pada saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. Wisatawan asing mendapatkan bukti pembayaran dan bukti dipindai (discan) melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan. Jika terjadi gangguan sistem pembayaran, wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata. Pungutan bagi wisatawan asing ini akan diberlakukan mulai Februari 2024.

Adapun alur pembayaran melalui sistem Love Bali, wisatawan asing masuk ke sistem Love Bali berbasis World Electric Browser (Web) atau Mobile untuk melakukan pengisian data dan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing. Kemudian memilih metode pembayaran yang akan digunakan seperti bank transfer, virtual account, QRIS. Apabila proses transaksi berhasil, sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification) dan bukti pembayaran kepada wisatawan asing bersangkutan berupa tanda bukti pembayaran digital.

Terkait pembayaran yang dilakukan di konter BRI di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, wisatawan asing menuju ke tempat pembayaran yang telah disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Kemudian melakukan pembayaran melalui mesin pembayaran dengan kartu kredit/debit atau Electronic Data Capture (EDC). Apabila proses transaksi berhasil, wisatawan asing bersangkutan mendapatkan hasil cetakan (print out) bukti telah membayar dan/atau tanda bukti pembayaran digital. Pengawasan terhadap pungutan bagi wisatawan asing dilaksanakan oleh aparat pengawas internal pemerintah provinsi.

wartawan
YUE

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.