Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi kepada Pengelola LPD

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosilaisasikan cegah korupsi kepada LPD.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi fraud dan korupsi kepada para pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemajuan Desa Adat (DPDA) Provinsi Bali,  yang bertempat di balai budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (19/10/2022).

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali Ni Luh Putu Seni Artini, Kepala BPMPD Klungkung I Wayan Suteja, serta perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Bupati Suwirta menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar rasa memiliki terhadap LPD harus kuat, sebab dengan rasa memiliki pengelolaan LPD akan menjadi lebih trasnparan. Selain itu, ada beberapa hal harus diperkuat di masing-masing LPD diantaranya adanya pengikatan, penilaian, digitalisiasi dan audit. Pengikatan diharuskan karena dalam menjalankan pinjaman di LPD harus ada jaminan agar perputaran uang di LPD bisa lancar tanpa ada masalah. Yang kedua harus ada penilaian, penilaian itu dimaksudkan agar besar pinjaman harus sesuai dengan harga jaminan.

Yang paling penting adalah digitalisasi, dengan digitalisasi pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan sistem aplikasi sehingga cara manual bisa dikurangi, sehingga pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan profesional serta mencari informasi apapun bisa lebih cepat. Dan yang terakhir adalah audit, audit ini sangatlah penting, untuk mengetahui apakah LPD tersebut sehat apa dalam keadaan sakit. Dengan adanya audit seluruh laporan keuangan akan mampu transparan sehingga apabila ada penyelewangan atau korupsi bisa diketahui dengan adanya audit tersebut.

Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus LPD agar tidak ada lagi permasalahan di LPD. Selain sosilaisasi, kegiatan ini juga diberikan pembinaan dan pendampingan terhadap LPD yang sedang mengalami masalah. Pihaknya juga menyampaikan untuk mencegah fraud dan korupsi pada pengelolaan LPD dibutuhkan integritas yang tinggi, tata kelola yang bagus, harmoni hubungan antara pengurus LPD dan prajuru adat. Sehingga pengelolaan LPD di Desa Adat bisa maksimal, bersih, transparan dan paling penting adalah terbebas dari praktek korupsi.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.