Sosialisasi PP Nomor 11/2017 Manajemen PNS | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2017 19:04
Khairil Anwar - Bali Tribune
sosialisasi
SOSIALISASI – Acara Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja ex. Pelabuhan Buleleng, Selasa (25/4),

BALI TRIBUNE - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buleleng selama ini telah mengikuti Peraturan Pemerintah dengan benar. Hal itu bisa dilihat dari cara penempatan kepala dinas yang sudah sesuai pola penempatan disesuaikan dengan struktur kepala dinas.

Bupati Agus Suradnyana menyampaikan saat dilakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang  Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Republik Indonesia. “Kita sudah berada dijalur yang benar bahkan gelar BKN Awarad nomor satu di Indonesia kita raih hasil dari  ketepatan kita dalam penempatan kepala dinas,”jelas Bupari Agus, Selasa (25/4), di gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja ex. Pelabuhan Buleleng.

Menurut Bupati Agus, jajaran kepala Dinas setidaknya harus mengetahui tugas pokok dan regulasi sehingga dalam bekerja dapat mengedepankan sikaf profesional dalam bekerja. ”Saya berharap dengan terus berbenahnya manajemen melalui regulasi ini dapat menghasilkan pegawai yang lebih professional,” imbuhnya.

Acara ini juga dihadiri  oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Asisten Satu Setda Buleleng Made Arya Sukerta,SH., dan Kepala BKPSDM Ni Made Rousmini,S.Sos. Selaku Narasumber, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, mengundang Yuliana Setyawati,SH.,M.Si dari Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Kepala BKPSDM Ni Made Rousmini, S.Sos menjelaskan, sosialisasi ini diadakan untuk memberikan pemahaman tentang PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sosialisasi ini diadakan agar seluruh ASN dapat memahami isi dari PP tersebut,” jelasnya. Rousmini berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN bisa menindaklanjuti ketentuan ASN tersebut. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini seluruh ASN bisa memahami ketentuan dari peraturan tersebut dan menindak lanjuti dengan implementasi di lapangan,” ujarnya.