Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Program Studi Magister Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan, Pascasarjana Unud Kunjungi OJK Jawa Barat

Bali Tribune / PROMOSI - Pascasarjana Universitas Udayana melakukan sosialisasi dan promosi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Bertempat di Ruang Padjajaran Gedung OJK Jawa Barat pada Kamis (9/11).

balitribune.co.id | Bandung - Dalam rangka mensosialisasikan program studi multidisiplin paling baru yang dikelola, Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) melakukan sosialisasi dan promosi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Bertempat di Ruang Padjajaran Gedung OJK Jawa Barat pada Kamis (9/11), rombongan Pascasarjana Unud melangsungkan sosialisasi dan promosi mengenai program studi-program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Unud.

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap pimpinan OJK Jawa Barat beserta para staf yang dengan antusias mendengarkan dan menyambut paparan dari para Koordinator Program Studi (KoProdi) Pascasarjana Unud. Adapun materi utama yang disosialisasikan adalah pengenalan Program Studi Magister Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan (MPKB), yang mana merupakan program studi implementasi dari hasil kerjasama Pascasarjana Unud dengan OJK Pusat dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Program Studi MPKB ini merupakan program studi multidisiplin yang paling baru yang dikelola oleh Pascasarjana Unud. Menyandang status satu-satunya program studi mengenai pembangunan dan keuangan berkelanjutan di Indonesia bahkan di Asia, dan merupakan program studi kedua di dunia ini siap untuk mencetak lulusan-lulusan unggul, mandiri serta berbudaya sesuai dengan visi dan misi Pascasarjana Unud.

Program studi MPKB sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga mulai dari pendaftaran, tes masuk hingga pelaksanaan perkuliahannya dilakukan secara tatap muka daring dan menggunakan sistem Online Academic Service for E-learning (OASE) yang terintegrasi melalui Single Sign On (SSO) Integrated Management Information System the Strategic of Udayana (IMISSU) sehingga memungkinkan mahasiswa untuk belajar dari manapun. Pengajar program studi MPKB pun beragam, dari Universitas Udayana, OJK, SDGs Center Bappenas, UI, IPB hingga dari SOAS University of London.

Tak hanya itu, pada kesempatan kali ini, Pascasarjana Unud juga mensosialisasikan program studi lain yang dikelola oleh Pascasarjana Unud yakni Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Magister Ilmu Lingkungan, Magister Ergonomi Fisiologi Kerja, Magister Hukum Kesehatan dan Profesi Insinyur. “Kami berkomitmen untuk mencetak lulusan-lulusan unggul, mandiri dan berbudaya yang akan siap bersaing di dunia usaha maupun di bidangnya masing-masing. Dengan senang hati kami akan menyambut Bapak-Ibu yang berminat untuk bergabung bersama kami Pascasarjana Unud.”, tutup Prof. Dr. Ir. I Wayan Budiasa, SP., MP., IPU ASEAN Eng, selaku Direktur Pascasarjana Unud.

wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.