Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sriwijaya Air - NAM Air Gelar Bakti Sosial di Bali

Bali Tribune/Sriwijaya Air dan NAM Air berkolaborasi dengan Komunitas Pecinta Kuliner menyelenggarakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Sabtu (30/3)
balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air, pada Sabtu (30/3) menjalin kolaborasi dengan Komunitas Pecinta Kuliner guna menyelenggarakan kegiatan bakti sosial bertajuk ‘Kado Impian Anak Panti Asuhan 2019’ di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Bali.
 
Total sebanyak 44 anak Panti Asuhan diberikan sumbangan berupa sembako dan uang saku oleh Sriwijaya Air Group dan Komunitas Pecinta Kuliner. Pada kegiatan ini, Sriwijaya Air Group diwakili oleh Sri Budianto selaku General Manager Area Bali dan Nusa Tenggara sementara Komunitas Pecinta Kuliner diwakili oleh Riris Christine Tamba.
 
Pada kesempatan berbeda, Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Group, Retri Maya menjelaskan bahwa selama ini Sriwijaya Air Group selalu menempatkan kegiatan sosial sebagai prioritas. Hal ini dikarenakan Sriwijaya Air Group ingin terus berbagi kebahagiaan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia terkhusus lagi bagi mereka yang membutuhkan.
 
“Kita cukup bahagia dengan kesempatan berbagi kebahagiaan bersama-sama anak dari Panti Asuhan Tat Twam Asi di Bali. Acara seperti inilah yang menjadikan Sriwijaya Air Group bisa terus berkembang jadi sebesar sekarang. Kita selalu yakin doa dari mereka yang bisa membawa Sriwijaya Air Group ke posisi saat ini. Semoga anak-anak bisa merasakan manfaat dari bantuan yang disalurkan ini,” jelas Retri Maya. ris
 
 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.